Menu

Mode Gelap
Jokowi Turun Gunung demi PSI. Lampung Jadi Etape Pertama, Mesin Politik Sedang Dipanaskan Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sandri Rumanama Bilang Perubahan Itu Nyata 82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

News

“Ngaku Mau Ambil Darah, Dokter PPDS Unpad Malah Ruda Paksa Keluarga Pasien

badge-check


					Foto ilustrasi (Ist) Perbesar

Foto ilustrasi (Ist)

PRABA INSIGHT– Bandung, kota yang dikenal dengan suasana romantis dan kulinernya yang menggoda, kini sedang menyimpan aroma skandal yang bikin mual.

Bukan soal artis dadakan atau kontroversi politik lokal, tapi ini soal profesi yang seharusnya jadi penjaga nyawa: dokter. Seorang dokter muda peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Padjadjaran diduga memperkosa anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Namanya Priguna Anugerah Pratama. Umurnya baru 31 tahun. Harusnya ini fase menata karier dan menabung pahala.

Tapi justru dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan pemerkosaan. Yang bikin makin miris, korbannya adalah perempuan muda berusia 21 tahun—yang saat itu sedang menjaga orang tuanya yang dirawat.

Malam Sunyi di RSHS yang Berujung Horor

Kejadiannya berlangsung tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB di lantai tujuh RSHS. Sang dokter datang menghampiri korban dengan alasan mulia: mau ambil sampel darah demi kepentingan medis. Tapi niatnya ternyata tidak semulia jas putih yang dikenakannya.

Korban dibawa ke kamar perawatan sendirian. Di sana, ia diminta berganti pakaian, ditusuk jarum berkali-kali, lalu dipasangi infus. Tak lama setelah cairan bening dialirkan lewat selang, korban mengaku mulai pusing dan akhirnya tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, ia terbangun dalam keadaan berpakaian rapi—tapi dengan ingatan yang buram.

Dokter Priguna mengantarkannya ke IGD, seolah-olah tak terjadi apa-apa. Plot twist-nya? Korban curiga, melapor, dan akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

Hukum Bergerak, Jas Putih Tak Jadi Perisai

Polda Jawa Barat tidak menunggu lama. Dokter muda ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya? 12 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah. Lumayan untuk menutup praktik ilegal—kalau benar terbukti.

Universitas Padjadjaran pun tak tinggal diam. Mereka langsung memutus hubungan pendidikan dengan Priguna. Fakultas Kedokteran Unpad menyatakan siap mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan pada korban.

RSHS pun turut aktif. Bukan hanya memberikan ruang bagi korban untuk menyuarakan keadilan, tapi juga menjamin bahwa insiden ini tak akan menjadi noda yang dibiarkan menempel.

Kemenkes Ikut Angkat Suara, Dunia Medis Harus Lebih Waras

Kementerian Kesehatan, melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Azhar Jaya, memberikan sanksi administratif yang tidak main-main.

Priguna dilarang melanjutkan program spesialisnya dan dipulangkan ke kampus. Ya, bukan cuma gagal jadi spesialis, tapi juga gagal menjaga etika paling dasar dalam profesi medis: tidak menyakiti, apalagi melecehkan.

Kasus ini menambah daftar panjang problem etika di dunia pendidikan kedokteran. Sebelumnya, RSHS juga sempat terseret isu perundungan terhadap residen dokter.

Dari data Kemenkes, tercatat ada lebih dari 500 kasus serupa di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Kalau ini dibiarkan, bisa-bisa rumah sakit berubah jadi rumah siksa.

Kita Butuh Dokter, Tapi yang Manusia

Kasus ini jadi tamparan keras. Bukan hanya untuk lembaga pendidikan dan rumah sakit, tapi juga bagi kita semua. Jangan sampai jas putih jadi jubah kebal hukum. Profesi mulia ini harus dijaga integritasnya, bukan hanya di buku kode etik, tapi juga dalam tindakan nyata.

Karena pada akhirnya, kita semua ingin satu hal sederhana saat datang ke rumah sakit: sembuh. Bukan malah jadi korban.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka

26 Juni 2026 - 14:28

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

25 Juni 2026 - 19:13

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

23 Juni 2026 - 11:26

Trending di Nasional