PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau kebijakan publik itu sebuah pertunjukan, maka episode terbaru soal pajak mobil listrik ini layak masuk kategori “komedi yang terlalu serius untuk ditertawakan.” Bagaimana tidak, ketika upaya mengajak masyarakat pindah ke kendaraan ramah lingkungan mulai terlihat hasilnya, justru muncul aturan baru yang berpotensi bikin orang mikir dua kali atau malah putar balik ke mobil bensin.
Di sinilah drama dimulai.
Kemenperin Ikut Cemas, Bukan Tanpa Alasan
Kegelisahan ternyata bukan cuma milik calon pembeli mobil listrik. Di dalam pemerintahan sendiri, tepatnya di Kementerian Perindustrian, alarm sudah berbunyi cukup kencang. Mereka merespons aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang kini memperbolehkan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor untuk mobil listrik.
Kekhawatirannya cukup gamblang: kebijakan ini bisa merusak tren adopsi kendaraan listrik yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Ketika “Gratis Pajak” Bukan Lagi Jurus Andalan
Selama ini, daya tarik mobil listrik bukan semata soal lingkungan atau gengsi teknologi, tapi juga soal hitung-hitungan yang masuk akal. Bebas pajak tahunan jadi semacam “diskon psikologis” yang bikin orang rela bayar mahal di awal.
Begitu insentif itu hilang, ceritanya berubah. Biaya kepemilikan dan operasional otomatis naik, dan daya pikat mobil listrik pelan-pelan memudar. Ibarat promosi besar-besaran, tapi tiba-tiba harga dinaikkan di kasir—ya wajar kalau calon pembeli mundur teratur.
Pemerintah Seperti Tak Satu Frekuensi
Masalahnya bukan sekadar pajak. Ini soal orkestrasi kebijakan yang terdengar fals.
Di satu sisi, pemerintah mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik demi masa depan yang lebih hijau. Di sisi lain, kebijakan fiskal justru memberi sinyal sebaliknya. Alhasil, publik dihadapkan pada pilihan yang cukup rasional: tetap pakai mobil bensin yang infrastrukturnya sudah matang dan biayanya lebih bisa diprediksi.
Kalau begini, bukan masyarakat yang keras kepala. Mereka hanya sedang realistis.
Publik Jadi Penonton atau Kelinci Percobaan?
Situasi ini seolah menegaskan satu hal klasik: koordinasi antar lembaga masih sering tersandung ego sektoral. Visi jangka panjang terdengar indah di atas kertas, tapi implementasinya kerap saling meniadakan.
Pada akhirnya, masyarakat lagi-lagi berada di posisi yang serba tanggung antara ingin ikut tren ramah lingkungan atau tetap bertahan di zona nyaman yang lebih pasti.
Jadi, pertanyaannya sederhana tapi menggelitik: apakah Kementerian Perindustrian mampu melobi agar aturan pajak ini ditinjau ulang? Atau justru masyarakat yang akan “mengalah” dengan tetap setia pada mobil bensin?











