PRABA INSIGHT – JAKARTA – Pagi yang agak gerimis di Polda Metro Jaya mendadak ramai. Bukan karena razia, tapi karena kedatangan tiga nama yang sudah sering wara-wiri di dunia maya: Roy Suryo, pakar telematika; Rismon Hasiholan Sianipar, ahli digital forensik; dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, pegiat media sosial yang juga dikenal vokal di isu politik.
Tiga sekawan ini datang bukan untuk konferensi pers biasa. Mereka datang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyinggung nama Mantan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo, yang dulu lebih sering muncul di televisi soal teknologi, kali ini bicara dengan nada yang lebih serius (dan sedikit heroik). “Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi, kenapa kami tahu? Kami merencanakan menerbitkan buku kedua, Gibran’s Black Paper,” kata Roy di depan wartawan, Kamis (13/11).
Menurut Roy, mereka datang bukan hanya atas nama pribadi. “Kami datang atas nama rakyat Indonesia,” katanya, sambil menegaskan kalau dirinya bahkan sudah ke Sydney, Australia, buat menelusuri soal ijazah Gibran. “Setelah dari Sydney, saya pastikan Gibran tidak punya ijazah SMA,” lanjutnya.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Roy sempat teriak lantang, “Ayo kita tegakkan kebenaran di negeri ini, merdeka!”
Sementara itu, Rismon yang dikenal tenang tapi kali ini terdengar cukup garang bicara di sebuah video bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Ketika ditanya soal persiapan pemeriksaan, jawabannya to the point banget.
“Harusnya penyidik yang melakukan persiapan daripada saya,” ujar Rismon.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengedit apa pun. “Makanya kalau ditanya Bang Refly tadi apa persiapannya, saya kan enggak mengedit, saya enggak perlu persiapan,” katanya.
Tapi bagian paling menarik adalah ketika ia menantang polisi secara terbuka. “Sekarang penyidik mampu enggak menunjukkan ke saya, dia harus persiapan, menunjukkan mana yang saya edit, kalau enggak, bisa bangkrut kepolisian saya tuntut Rp126 triliun nanti.”
Sementara pemeriksaan berjalan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi. Yang jelas, kasus ini makin jadi sorotan karena menyangkut nama besar dan pernyataan-pernyataan yang makin panas.
Entah bagaimana kelanjutannya, tapi satu hal pasti: kalau angka Rp126 triliun itu benar-benar jadi gugatan, bisa jadi ini bakal jadi salah satu drama hukum paling heboh tahun ini. (Van)






