Menu

Mode Gelap
Danguskamla Koarmada II Dukung Penguatan Akuntablitas Melalui Kunjungan Irjenal Kapolda Sulsel Lantik Kombes Feby Dapot Hutagalung sebagai Dirreskrimum Baru Noel Protes Tuntutan Kasus Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya, Cuma Beda Setahun” Watch Club Resmi Hadir di 23 Semarang, Pasar Jam Tang Premium Jawa Tengah Kian Ramai Warga Antre Tes Kesehatan di Bekasi, Heritage Medical Bawa Kabar Melegakan! BRIN Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Pengembangan Infrastruktur Teknologi Satelit di Parepare

News

“Semua Tanah Milik Negara” Candaan Nusron Wahid yang Bikin Rakyat Emosi, Berujung Minta Maaf

badge-check


					“Semua Tanah Milik Negara” Candaan Nusron Wahid yang Bikin Rakyat Emosi, Berujung Minta Maaf Perbesar

PRABA INSIGHT – Kalau ngomong itu hati-hati, apalagi kalau Anda pejabat. Salah ucap dikit, bisa bikin satu negara riuh. Itulah yang dialami Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Beberapa waktu lalu, ia melontarkan pernyataan yang bikin telinga banyak orang panas: semua tanah milik negara.

Hasilnya? Netizen ngamuk, publik heboh, dan Nusron pun akhirnya angkat tangan.

Dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/8), ia menunduk lalu bilang, “Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, publik, dan netizen, atas pernyataan saya yang viral, menimbulkan polemik, dan memicu kesalahpahaman.”

Nusron menjelaskan, maksudnya sebenarnya mau ngomongin kebijakan pemerintah soal tanah telantar. Ia bahkan mengutip Pasal 33 ayat 3 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Masalahnya, ketika bicara di depan publik, ia kepeleset bahasa.

“Kita harus jujur, ada jutaan hektare tanah berstatus HGU (hak guna usaha) dan HGB (hak guna bangunan) yang cuma dibiarkan nganggur. Tidak produktif, tidak bermanfaat optimal. Nah, ini yang mau kita manfaatkan untuk program strategis pemerintah,” jelasnya.

Ia buru-buru menegaskan, kebijakan ini tidak akan nyenggol tanah rakyat, sawah, pekarangan, tanah warisan, apalagi yang sudah bersertifikat hak milik atau hak pakai. Jadi, kalau Anda cuma punya sebidang tanah di kampung buat nanam singkong, tenang saja.

Tapi ya itu tadi, di tengah penjelasan, Nusron sempat guyon yang bikin kuping panas. “Setelah saya tonton ulang, candaan itu nggak pantas keluar dari pejabat publik. Saya akui, itu salah,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam sebuah acara di Jakarta Selatan (6/8), Nusron bilang, “Emang embah-embah dulu bisa bikin tanah? Nggak kan.”

Kalimat ini, meski maksudnya nyindir tanah telantar, sukses bikin sebagian orang merasa seperti diserempet motor pas lagi jalan santai.

Ke depan, tanah-tanah telantar itu bakal dimasukkan ke Bank Tanah sebagai Tanah Cadangan untuk Negara (TCUN). Target utamanya adalah reforma agraria supaya tanah yang nganggur bisa jadi lahan produktif, bukan sarang rumput ilalang.

Penulis : Deny Darmono | Editor : Ivan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danguskamla Koarmada II Dukung Penguatan Akuntablitas Melalui Kunjungan Irjenal

25 Mei 2026 - 19:30

Kapolda Sulsel Lantik Kombes Feby Dapot Hutagalung sebagai Dirreskrimum Baru

25 Mei 2026 - 16:27

Noel Protes Tuntutan Kasus Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya, Cuma Beda Setahun”

25 Mei 2026 - 14:49

Warga Antre Tes Kesehatan di Bekasi, Heritage Medical Bawa Kabar Melegakan!

24 Mei 2026 - 17:39

BRIN Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Pengembangan Infrastruktur Teknologi Satelit di Parepare

24 Mei 2026 - 12:51

Trending di News