Menu

Mode Gelap
GMNI Jakarta Demo soal KDMP: Ketika Proyek Desa Dipertanyakan Mahasiswa Sandri Rumanama Minta Standar MEPE Utamakan Keselamatan Polisi di Lapangan Gerakan Nasional Aktivis ’98 Nilai 4 Mahasiswa Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

News

Tok! Akhirnya Prabowo Resmi Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

badge-check


					Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahlil Lahadalia menegaskan bahwa empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat resmi dicabut. Empat perusahaan tersebut dinilai melanggar peraturan dalam konteks lingkungan. (Foto: Praba/Ist) Perbesar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahlil Lahadalia menegaskan bahwa empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat resmi dicabut. Empat perusahaan tersebut dinilai melanggar peraturan dalam konteks lingkungan. (Foto: Praba/Ist)

PRABA INSIGHT – Sejak lama Raja Ampat dikenal bukan karena tambangnya, tapi karena surga bawah lautnya.

Tapi rupanya, nikel-nikel ini bikin surga jadi neraka kecil. Setelah melewati berbagai tekanan dan protes, Presiden Prabowo akhirnya angkat palu: izin usaha tambang empat perusahaan resmi dicabut.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers Selasa (10/6).

Ia bilang, pencabutan izin dilakukan berdasarkan pertimbangan matang dan sudah disetujui langsung oleh Presiden Prabowo.

“Kemarin bapak Presiden memimpin rapat terbatas khusus ngebahas IUP di Raja Ampat, dan akhirnya diputuskan: dicabut!” kata Prasetyo.

Tambang-tambang ini bukan baru kemarin sore beroperasi. Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa ada lima perusahaan yang dapat izin gali-gali di Raja Ampat. Dua perusahaan PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama dapat izin dari pemerintah pusat.

Sementara tiga lainnya PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham dapat restu dari pemerintah daerah alias Bupati Raja Ampat.

Masalahnya, tambang ini dianggap mencederai keindahan dan keberlanjutan lingkungan Raja Ampat, yang notabene 97 persen wilayahnya adalah kawasan konservasi.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, sendiri mengaku cuma bisa gigit jari. Ia merasa tak punya taring karena izin-izin itu dikeluarkan di atas levelnya.

“Kami nggak bisa berbuat banyak. Kewenangannya di pusat,” keluhnya di Sorong, Sabtu (31/5).

Keluhan Orideko tak berdiri sendiri. Sejumlah aktivis Greenpeace dan empat pemuda Papua ikut angkat suara.

Saat Wakil Menlu Arief Havas Oegroseno sedang pidato di acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, mereka membentangkan spanduk protes:

“Nickel Mines Destroy Lives”, “Save Raja Ampat from Nickel Mining”, hingga “What’s the True Cost of Your Nickel?”.

Tak cuma protes di forum internasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga turun tangan.

Mereka melakukan inspeksi dari 26 sampai 31 Mei 2025 dan menemukan pelanggaran serius di empat lokasi tambang: PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Rupanya, selain merusak terumbu karang dan meresahkan warga, tambang ini juga menyalahi aturan.

Ironisnya, di sisi lain, Kementerian ESDM malah menyatakan semuanya baik-baik saja.

Bahkan saat Menteri Bahlil Lahadalia dan Dirjen Minerba, Tri Winarno, mengunjungi lokasi tambang, mereka bilang nggak ada masalah berarti.

“Sedimentasi di area pesisir juga gak ada. Jadi overall ini tambang sehat-sehat aja,” kata Tri dalam pernyataan resminya Sabtu (7/6).

Lucu juga, satu kementerian bilang “oke”, kementerian lain bilang “bahaya”. Tapi apapun itu, keputusan sudah diketok.

IUP empat perusahaan sudah resmi dicabut. Entah karena tekanan publik, karena hasil investigasi KLHK, atau karena Presiden Prabowo sadar bahwa ada hal-hal yang nggak bisa dibeli dengan nikel, seperti terumbu karang, keindahan alam, dan masa depan Papua.

 

Penulis : Andi Ramadhan  | Editor: Irfan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Jakarta Demo soal KDMP: Ketika Proyek Desa Dipertanyakan Mahasiswa

13 Mei 2026 - 17:45

Sandri Rumanama Minta Standar MEPE Utamakan Keselamatan Polisi di Lapangan

13 Mei 2026 - 13:06

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Nilai 4 Mahasiswa Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional

13 Mei 2026 - 00:44

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Trending di News