Menu

Mode Gelap
Yerikho Manurung Dorong Penguatan Tata Kelola Maritim demi Keselamatan Pelayaran Spanyol Akui Palestina, Sikap Tegas Pedro Sánchez Picu Ketegangan dengan Israel Baru Semalam Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kantor Bupati Lombok Barat Disegel KPK, 19 Orang Diamankan Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Ferran Torres Tutup Kisah Indah La Furia Roja, Argentina Pulang dengan Luka KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum 10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Opini

Utang Kereta Cepat 97 Tahun, Warisan Ambisi yang Dibayar Generasi Mendatang

badge-check

utang Kereta Cepat Whoosh dengan tenor 97 tahun, beban APBN, dan risiko mewariskan cicilan infrastruktur ke generasi mendatang. Perbesar

utang Kereta Cepat Whoosh dengan tenor 97 tahun, beban APBN, dan risiko mewariskan cicilan infrastruktur ke generasi mendatang.

PRABAINSIGHT.COM – Bayangkan sebuah cicilan dengan tenor 97 tahun. Bukan rumah, bukan tanah, melainkan utang infrastruktur. Dalam rentang waktu selama itu, satu generasi lahir, tumbuh, menua, dan wafat sementara cicilan masih terus berjalan. Itulah gambaran masa depan pembayaran utang Kereta Cepat Whoosh yang kini dipastikan akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah memastikan cicilan utang sekitar Rp 1,2 triliun per tahun akan dibayar dari kas negara. Keputusan ini menandai babak baru dari proyek yang sejak awal dijanjikan sebagai skema murni bisnis (business to business/B2B), tanpa sepeser pun membebani APBN. Kenyataannya, janji itu kini tinggal catatan konferensi pers lama.

Cicilan Ambisi, Bukan Kebutuhan

Dalam logika rumah tangga, mengambil cicilan panjang bukanlah dosa. Masalah muncul ketika cicilan tersebut bukan untuk kebutuhan dasar, melainkan demi gengsi. Negara seolah memaksakan diri membeli “kendaraan mewah” agar tampak setara dengan negara lain, tanpa memastikan kemampuan membayar cicilannya sendiri.

Yang lebih ironis, beban itu tidak berhenti pada pengambil keputusan hari ini. Cicilan tersebut akan diwariskan kepada generasi yang bahkan belum lahir. Anak dan cucu yang mungkin tak pernah menikmati layanan kereta cepat itu, tetap harus menyisihkan pajaknya untuk membayar utang proyek prestisius tersebut.

Rp 1,2 Triliun dan Pilihan yang Hilang

Rp 1,2 triliun per tahun bukan angka kecil. Dana sebesar itu bisa menjadi pembeda nyata bagi jutaan warga. Ia bisa menghidupkan kembali sekolah-sekolah rusak di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru honorer, memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, atau mempercepat penanganan stunting.

Namun pilihan kebijakan telah ditetapkan. Pajak dari masyarakat mulai dari PPN, pulsa, hingga kebutuhan harian dialirkan untuk menopang utang transportasi berkecepatan tinggi yang sebagian besar penumpangnya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas. Di titik ini, pertanyaan keadilan fiskal tak bisa dihindari.

Umur Infrastruktur, Umur Utang

Ada pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: apakah infrastruktur kereta cepat, termasuk rel, rangka, dan teknologinya, benar-benar dirancang untuk bertahan hampir satu abad?

Sejarah menunjukkan, teknologi transportasi berubah cepat. Bisa jadi, sebelum cicilan lunas, sistem kereta tersebut sudah usang, tergantikan teknologi baru, atau bahkan hanya menjadi artefak sejarah. Ironis jika keretanya sudah pensiun, sementara rakyat masih membayar cicilannya.

Warisan Apa yang Kita Tinggalkan?

Para pendiri bangsa mewariskan kemerdekaan dan harapan. Generasi sekarang seharusnya mewariskan fondasi yang sama: kemandirian, keadilan, dan keberlanjutan. Bukan tumpukan kewajiban fiskal yang membatasi ruang gerak generasi mendatang.

Pembangunan memang perlu. Infrastruktur penting. Namun ambisi tanpa perhitungan matang berisiko berubah menjadi beban kolektif. Utang 97 tahun bukan sekadar soal angka, melainkan soal etika antargenerasi.

Kelak, ketika cicilan ini masih berjalan dan para pengambil keputusan hari ini tinggal catatan sejarah, anak-cucu kita berhak bertanya: untuk siapa semua ini dibangun, dan siapa yang akhirnya harus membayarnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

19 Juli 2026 - 13:33

Perpres Ojol: Ketika Negara Ingin Menolong, Tapi Lupa Menyelesaikan Akar Masalahnya

10 Juni 2026 - 04:37

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026 - 19:59

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

25 April 2026 - 10:35

Bongkar Kelicikan Ade Armando, Potong Ceramah JK Demi Adsense dan Balas Dendam Politik.

16 April 2026 - 20:39

Trending di Opini