Menu

Mode Gelap
Remisi Nyepi 2026 Diberikan kepada Enam Warga Binaan di Lapas Pemuda Tangerang Malam di Kampung Setan: Aku Melihat Mereka Menari Tanpa Kepala Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026: Hilal Belum Terlihat, Puasa Dituntaskan 30 Hari Tiket Palangkaraya-Jakarta Tembus Rp200 Juta Bikin Heboh, Garuda Indonesia Pastikan Bukan Tarif Resmi Forum Sipil Nusantara Bersatu Ingatkan: Kasus Air Keras Andrie Yunus Tetap Urusan Hukum Sipil Ketum SBSI 92 Sunarti Ingatkan Dampak Konflik Global dan Ancaman Hoaks

Politik

Penanganan Kasus Korupsi di Bekasi, Lamban Bikin NCW Emosi!

badge-check


					Penanganan Kasus Korupsi di Bekasi, Lamban Bikin NCW Emosi! Perbesar

PRABA INSIGHT- Kalau lambat menangani kasus korupsi itu ada olimpiadenya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mungkin udah menang medali emas.

Begitu kira-kira sindiran halus tapi pedas yang dilayangkan Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya ke arah lembaga penegak hukum di kota yang katanya “Patriot” ini.

Dalam siaran persnya, NCW Bekasi Raya dengan tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan.

Soalnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan berbagai laporan dugaan korupsi yang sudah masuk dari tahun lalu, belum juga ada titik terang. Alias, mentok kayak macet di Kalimalang pas jam pulang kantor.

Ada Apa dengan Kejari Bekasi Kota?

Menurut Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, kinerja Kejari Bekasi Kota dalam menangani kasus-kasus korupsi lebih cocok disebut “jalan di tempat.”

Bahkan, dalam kasus Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2023 (Nomor: 25A/LHP/XVIII.BDG/05/2024, tertanggal 17 Mei 2024), tidak ada perkembangan berarti hingga hari ini.

“Kami minta Kejati Jabar dan Kejagung RI jangan tutup mata. Kalau perlu, rotasi pejabatnya, audit kinerjanya. Kalau lembek terus begini, publik bisa hilang kepercayaan pada hukum,” kata Herman, dalam keterangan tertulisnya Selasa (22/04).

Tuntutan NCW: Bukan Main-main

Ini bukan sekadar gertakan sambal. NCW Bekasi Raya menyodorkan empat tuntutan konkret yang bikin pejabat tidur siang bisa mimpi buruk:

1. Audit Total Kinerja Kejari Bekasi Kota

Siapa tahu ada yang ngendon terlalu lama di ruang penyidikan tanpa hasil.

2. Percepat Penyidikan

Biar duit rakyat nggak keburu raib, proses hukum harus pakai timeline, bukan pakai feeling.

3. Transparansi 

Publikasikan perkembangan kasus ke publik. Biar nggak ada yang main petak umpet di balik meja.

4. Koordinasi Serius dengan KPK dan BPK

Kalau Kejari dianggap kurang garang, ya tinggal panggil yang lebih sangar.

DPRD dan Pemkot Bekasi Juga Ditegur

Nggak cuma Kejari yang kena semprot. NCW juga mengingatkan agar para pejabat di DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi jangan coba-coba jadi “kompor meledug” atau malah “pemadam kebakaran” dalam proses hukum.

“Kalau sampai ada intervensi, laporkan. Jangan main mata. Ini urusan duit rakyat, bukan soal proyek sinetron,” tukas Herman lagi.

NCW: Tunggu 30 Hari, Kalau Nggak…

Kalau dalam waktu sebulan tidak ada gerakan berarti, NCW Bekasi Raya berencana:

Kirim surat resmi ke Kejati Jabar dan Kejagung

Gelar konferensi pers sambil nunjukin data

Pantau terus perkembangan, biar nggak ada yang main sulap hukum

Dan yang paling bikin pejabat deg-degan: kampanye publik dan aksi tekanan terbuka

“Kelambanan ini bisa melindungi koruptor dan merugikan negara. Kami nggak akan diam!” tutup Herman, sambil menegaskan bahwa NCW siap pasang badan demi keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Remisi Nyepi 2026 Diberikan kepada Enam Warga Binaan di Lapas Pemuda Tangerang

19 Maret 2026 - 17:19 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026: Hilal Belum Terlihat, Puasa Dituntaskan 30 Hari

19 Maret 2026 - 14:56 WIB

Tiket Palangkaraya-Jakarta Tembus Rp200 Juta Bikin Heboh, Garuda Indonesia Pastikan Bukan Tarif Resmi

19 Maret 2026 - 14:38 WIB

Forum Sipil Nusantara Bersatu Ingatkan: Kasus Air Keras Andrie Yunus Tetap Urusan Hukum Sipil

19 Maret 2026 - 10:36 WIB

Ketum SBSI 92 Sunarti Ingatkan Dampak Konflik Global dan Ancaman Hoaks

19 Maret 2026 - 04:35 WIB

Trending di News