Menu

Mode Gelap
PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut Polisi Selidiki Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Salemba Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Luka Bakar 24 Persen dan Jalani Operasi Mata Usai Temui Wapres Gibran, Rismon Kini Bilang Ijazah Jokowi Asli Dari Surat Forum Travel sampai Fee Percepatan, Begini Kronologi Kasus Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut Setelah Lama Ribut Soal Ijazah, Rismon Sianipar Akhirnya Datangi Rumah Jokowi di Solo

News

Tuduhan Makar Kapolri: Antara Tafsir Hukum dan Manuver Politik

badge-check


					Tuduhan makar terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinilai tak berdasar. Analisis hukum menyebut isu ini hanyalah agitasi politik yang menyesatkan publik.(Foto Ilustrasi/Istimewa) Perbesar

Tuduhan makar terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinilai tak berdasar. Analisis hukum menyebut isu ini hanyalah agitasi politik yang menyesatkan publik.(Foto Ilustrasi/Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Lagi-lagi ada yang doyan bikin heboh. Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituding melakukan makar gara-gara membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Serius, makar? Padahal yang dibikin cuma tim internal polisi, bukan pasukan revolusi bersenjata.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, langsung angkat bicara. Menurutnya, tuduhan itu sama sekali nggak punya dasar hukum. “Pasal 104 sampai 110 KUHP jelas kok, makar itu soal menggulingkan pemerintah sah, merampas kemerdekaan Presiden, atau mengancam keutuhan negara. Lah, Kapolri bikin tim kerja internal, di mana unsur makarnya?” katanya.

Logika sederhananya begini: bikin satgas atau tim internal itu bagian dari kerja manajerial. Sama kayak bos perusahaan bikin tim khusus biar kinerjanya lebih oke. Bedanya, ini levelnya negara. Dan Kapolri jelas punya hak diskresi itu, karena UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) sendiri sudah bilang Polri bertugas jaga keamanan, tegakkan hukum, dan layani masyarakat. Jadi, bikin tim demi profesionalitas jelas sah-sah saja.

Haidar juga menekankan, hubungan Presiden dan Kapolri itu koordinatif, bukan tandingan ala liga sepak bola. Presiden ngatur arah kebijakan besar, Kapolri eksekusi lewat mekanisme internal. Jadi kalau ada beda waktu bikin tim, bukan berarti makar, tapi malah bisa saling melengkapi.

Masalahnya, kata Haidar, tuduhan makar ini lebih mirip propaganda politik ketimbang tafsir hukum. Ibaratnya, fakta hukum dipelintir, dibungkus retorika provokatif, lalu disajikan ke publik dengan bumbu fitnah.

“Ini jelas bukan analisis hukum. Lebih pas disebut agitasi politik,” tegas Haidar.

Singkatnya, Kapolri bikin tim reformasi bukanlah makar. Yang makar mungkin justru akal sehat kita kalau terus-terusan dicekoki narasi ngawur macam ini.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut

14 Maret 2026 - 07:55 WIB

Polisi Selidiki Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Salemba

13 Maret 2026 - 18:14 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Luka Bakar 24 Persen dan Jalani Operasi Mata

13 Maret 2026 - 18:01 WIB

Usai Temui Wapres Gibran, Rismon Kini Bilang Ijazah Jokowi Asli

13 Maret 2026 - 09:51 WIB

Dari Surat Forum Travel sampai Fee Percepatan, Begini Kronologi Kasus Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut

12 Maret 2026 - 14:36 WIB

Trending di News