Menu

Mode Gelap
Iran Kirim Sinyal Keras ke Ukraina: Jika Bantu Israel Pakai Drone, Bisa Dianggap “Target Sah” Anak Cantumkan Jabatan Ayah di CV, Karier Pejabat Istana Korea Selatan Ini Berakhir Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut Polisi Selidiki Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Salemba Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Luka Bakar 24 Persen dan Jalani Operasi Mata

Crime

Ritual Pelaris Berujung Tragis: Drama Horor Agensi LC Batam yang Bikin Netizen Pegal Marah

badge-check


					Kasus kematian DPA di Batam mengungkap praktik kekerasan, ritual pelaris, dan dugaan eksploitasi di agensi LC MK Management hingga empat pelaku ditangkap polisi.(Istimewa) Perbesar

Kasus kematian DPA di Batam mengungkap praktik kekerasan, ritual pelaris, dan dugaan eksploitasi di agensi LC MK Management hingga empat pelaku ditangkap polisi.(Istimewa)

PRABA INSIGHT – BATAM Kadang hidup memang aneh. Tapi yang terjadi di Batam ini bukan cuma aneh ini sudah masuk level “apa sih sebenarnya niatnya hidup kok begini banget?”. Seorang perempuan berinisial DPA, yang datang untuk kerja sebagai LC, justru pulang tinggal nama setelah tiga hari merasakan “pelatihan” ala agensi yang lebih mirip wahana uji nyali dibanding tempat kerja.

Ceritanya, korban direkrut lewat media sosial. Biasalah, iming-iming kerja mudah. Tapi begitu tiba, bukannya disodorin SOP kerja, ia malah diajak melakukan ritual pelaris oleh bos agensi, Wilson Lukman alias WL yang di sekitarnya lebih akrab dipanggil “Koko”. Dan seperti banyak ritual abal-abal lainnya, ini bukan bikin laris, tapi bikin rusak semuanya.

Versi polisi, ritual itu gagal. Koko ngamuk. Dari sinilah kekacauan 72 jam itu dimulai. Korban mengalami kekerasan berlapis-lapis yang bikin siapa pun baca berita ini ingin langsung mengetik: “Hapus aplikasi rekrutmen abal-abal sekarang juga!”

Supaya aksi gelap mereka nggak ketahuan, para pelaku kompak menanggalkan sembilan CCTV. Sembilan. Ini bukan pembersihan jejak, ini sudah kayak persiapan syuting film kriminal dengan sutradara yang nggak punya akal sehat. Tapi tetap saja berantakan, karena pada akhirnya polisi lebih jago.

Saat korban tak bergerak, kepanikan baru datang. Bukan panik ingin bertobat, tapi panik ingin menyelamatkan muka. Mulailah drama episode baru: manggil bidan, beli tabung oksigen, lalu bawa korban ke rumah sakit pakai identitas palsu. Semua dilakukan seperti ingin terlihat heroik, padahal ya… tidak ada yang heroik dari menyembunyikan kejahatan.

Empat orang akhirnya ditangkap, termasuk si Koko. Tiga lainnya ikut terlibat: ada yang membeli lakban, memborgol korban, ada pula yang berjasa melepas CCTV. Motif? Dari sakit hati gara-gara video rekayasa sampai obsesi ritual penglaris yang kayaknya cuma laris di imajinasi mereka.

Agensi tempat korban direkrut, MK Management, juga ikut jadi sorotan. Dugaan praktik eksploitasi dan TPPO muncul. Warganet langsung kompak ngegas: “Mana pelaris? Yang laris malah kriminalnya!”

Polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain atau jaringan yang lebih panjang dari sekadar satu agensi. Yang jelas, kasus ini jadi peringatan keras: rekrutmen kerja abal-abal itu bisa berubah jadi tragedi kalau yang berkuasa adalah orang-orang yang pikir ritual lebih penting daripada akal sehat.


Penulis : Ristanto |Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Inilah Pembunuh Ermanto, Pensiunan Karyawan JICT yang Tewas di Bekasi

11 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja

10 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

9 Maret 2026 - 14:40 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime