Menu

Mode Gelap
Danguskamla Koarmada II Dukung Penguatan Akuntablitas Melalui Kunjungan Irjenal Kapolda Sulsel Lantik Kombes Feby Dapot Hutagalung sebagai Dirreskrimum Baru Noel Protes Tuntutan Kasus Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya, Cuma Beda Setahun” Watch Club Resmi Hadir di 23 Semarang, Pasar Jam Tang Premium Jawa Tengah Kian Ramai Warga Antre Tes Kesehatan di Bekasi, Heritage Medical Bawa Kabar Melegakan! BRIN Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Pengembangan Infrastruktur Teknologi Satelit di Parepare

Crime

Sidang Etik Bripda Seili: Rekonstruksi Cekikan hingga Pertanyaan soal Niat Fatal

badge-check


					Sidang Komisi Kode Etik Polri di Banjarbaru menghadirkan Bripda Muhammad Seili yang memperagakan cekikan terhadap mahasiswi ULM Zahra Dilla. Komisi mempertanyakan niat pelaku atas tindakan fatal tersebut.(Istimewa) Perbesar

Sidang Komisi Kode Etik Polri di Banjarbaru menghadirkan Bripda Muhammad Seili yang memperagakan cekikan terhadap mahasiswi ULM Zahra Dilla. Komisi mempertanyakan niat pelaku atas tindakan fatal tersebut.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – KALSEL – Aula Mapolres Banjarbaru pada Senin (29/12/2025) itu tidak sedang dipakai untuk upacara, rapat, atau penyuluhan keamanan lingkungan. Hari itu, ruangan berubah jadi panggung tempat kebenaran dicoba dipanggil lewat rekonstruksi gerak tubuh. Sidang Komisi Kode Etik Polri digelar, dan di tengahnya berdiri Bripda Muhammad Seili anggota polisi yang diduga terlibat dalam kematian mahasiswi ULM, Zahra Dilla.

Bukan sekadar diminta bercerita, Bripda Seili diminta memperagakan. Ya, memperagakan cara ia mencekik leher korban. Sebuah momen yang, kalau ini film, mungkin semua orang memilih menutup mata barang tiga detik.

Sidang dipimpin AKBP Budhi Santoso sebagai Ketua Komisi, dibantu Kompol Letjon Simanjorang di posisi Wakil Ketua, dan Kompol Anna Setiani sebagai anggota. Formasinya resmi, tapi atmosfernya seperti dinding ikut menahan napas.

Di hadapan komisi, Seili memaparkan kronologi tindak kekerasan yang ia lakukan. Detail demi detail terdengar rapi, dingin, dan terlalu tenang untuk sesuatu yang berakhir pada seseorang kehilangan kesadaran.

Sampai kemudian komisi etik mengangkat satu titik krusial: cekikan di leher. Tindakan yang sejak lama sudah berada di wilayah “ini bisa berujung buruk”. Kalimat yang dilontarkan komisi tak berbelit, justru terasa sangat telak:

“Kalau mencekik leher itu fatal, berarti niatmu fatal?”

Satu kalimat, tapi rasanya seperti lampu ruangan mendadak makin terang.

Bripda Seili menjawab, dengan nada yang sukar diterjemahkan apakah itu penyesalan atau pembelaan diri.

“Siap, ndan. Saya tidak tahu bahwa mencekik itu bisa bikin mati, komandan.”

Jawaban yang terdengar sederhana, tapi justru menggantung lama di udara lebih lama dari jeda sidang itu sendiri.

Di luar ruang aula, kasus ini terus bergerak di ranah publik: soal nyawa, soal keadilan, soal bagaimana kekerasan semestinya tak punya ruang—apalagi di tangan mereka yang seharusnya menjaga. Sementara di dalam ruang sidang, pertanyaannya masih sama: bagaimana mungkin sebuah cekikan bisa dinormalisasi sebagai ketidaktahuan?

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Polwan Viral Lagi: Tetangga di Sigi Diduga Dipukul Pakai Balok Kayu, CCTV Bikin Warga Geger

22 Mei 2026 - 20:16

Carok di Klakah Lumajang Pecah, Satu Tewas dan Warga Berbondong-bondong Padati TKP

22 Mei 2026 - 19:03

Pengantin Wanita di Pati Hilang Beberapa Jam Sebelum Akad, Diduga Kabur dengan Pria Lain

22 Mei 2026 - 18:59

OPM Klaim Tembak 8 “Pendulang Emas” di Yahukimo, Disebut Angota Intel Aparat yang Menyamar

22 Mei 2026 - 18:53

Kurir COD Diduga Dihajar Oknum TNI di Cakung, Berawal dari Paket Tak Diambil 20 Menit

16 Mei 2026 - 20:26

Trending di Crime