Menu

Mode Gelap
Garuda Menggila di GBK! Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Beckham Putra Jadi Bintang Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka

Crime

Kotak Amal Jadi Modal Judi, 23 Orang Asal Lampung Digerebek di Hotel

badge-check


					Polres Ponorogo membongkar penipuan donasi berkedok yayasan yatim piatu. Dana sumbangan warga justru dipakai untuk berjudi dan menyewa hotel. Perbesar

Polres Ponorogo membongkar penipuan donasi berkedok yayasan yatim piatu. Dana sumbangan warga justru dipakai untuk berjudi dan menyewa hotel.

PRABAINSIGHT.COM – PONOROGO – Niat sedekah biasanya datang dengan prasangka baik. Apalagi kalau yang dibawa-bawa adalah nama yayasan yatim piatu. Masalahnya, di Ponorogo, prasangka baik itu malah dipelintir jadi modal judi.

Satreskrim Polres Ponorogo baru saja membongkar praktik penipuan penggalangan dana yang dilakukan 23 orang asal Lampung. Modusnya klasik tapi masih laku: keliling desa, mengetuk pintu warga, membawa proposal donasi, dan menjual cerita soal anak-anak yatim yang butuh uluran tangan.

Warga pun tergerak. Uang mengalir. Tapi sayangnya, aliran itu tak sepenuhnya berujung ke panti asuhan. Sebagian justru mampir dulu ke meja judi versi digital.

Polisi menggerebek rombongan ini di sebuah hotel. Hasilnya cukup bikin geleng-geleng kepala. Dari 23 orang, 10 di antaranya kedapatan sedang asyik main judi dadu lewat ponsel. Bukan sekadar numpang Wi-Fi, tapi benar-benar berjudi.

Lebih ironis lagi, uang hasil sumbangan warga ternyata dipakai untuk menyewa delapan kamar hotel selama sepekan. Jadi, sementara donatur membayangkan uangnya dipakai beli susu atau buku tulis, realitasnya malah berubah jadi biaya inap plus hiburan berisiko.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka karena berperan sebagai bandar judi. Sementara 21 orang lainnya tak langsung dipenjara, melainkan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial untuk pembinaan. Barangkali negara masih berharap mereka tobat sebelum kotak amal berikutnya kembali beredar.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tak mudah terharu setiap kali melihat proposal sumbangan. Donasi tetap penting, tapi verifikasi juga perlu. Legalitas lembaga, izin penggalangan dana, hingga kejelasan penyaluran harus dicek. Sebab, niat baik yang salah sasaran bisa berubah jadi sponsor judi tanpa disadari.

Editor : Irfan Ardhiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Inilah Pembunuh Ermanto, Pensiunan Karyawan JICT yang Tewas di Bekasi

11 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja

10 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

9 Maret 2026 - 14:40 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime