Menu

Mode Gelap
Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat Pesugihan Kandang Bubrah: Rumah Tak Pernah Jadi, Teror Tak Pernah Berhenti Zimperium Bongkar 250 Aplikasi Android Palsu yang Diam-Diam Daftarkan Korban ke Layanan Premium Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku” Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

News

PDIP Larang Kader Bisnis Dapur MBG, Guntur Romli: Ada Sanksi Berat!

badge-check


					PDIP mengeluarkan surat edaran yang melarang kader terlibat bisnis dapur MBG atau SPPG. Guntur Romli menegaskan sanksi berat menanti kader yang membandel dan tetap ikut program tersebut. Perbesar

PDIP mengeluarkan surat edaran yang melarang kader terlibat bisnis dapur MBG atau SPPG. Guntur Romli menegaskan sanksi berat menanti kader yang membandel dan tetap ikut program tersebut.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di tengah ramainya program Makan Bergizi Gratis (MBG), DPP PDIP memilih memasang garis tegas. Bukan soal menu ayam atau tempe yang disajikan, tapi soal siapa yang boleh dan tidak boleh ikut nimbrung dalam urusan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Lewat surat edaran internal, partai berlambang banteng itu meminta kadernya untuk tidak terlibat dalam bisnis dapur MBG. Bahasa suratnya tak main-main: pelanggaran akan dianggap sebagai pelanggaran disiplin partai dan bisa berujung sanksi organisasi sesuai AD/ART serta peraturan internal.

Politisi PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa instruksi tersebut bukan sekadar formalitas.

“Sesuai ada SE, ada sanksi. Jangan ada lagi yang terlibat dengan SPPG. Akan ada sanksi kalau tidak patuh,” ujar Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Soal apakah sudah ada kader yang terlanjur terlibat atau berapa jumlahnya, Guntur mengaku tidak punya data pasti. Ia menyebut langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan dari pihak BGN.

“Kami juga tidak tahu. Kan kata waka BGN semua parpol terlibat. Makanya kami tegaskan dgn SE itu, larangan kader kami terlibat SPPG,” ucap Guntur.

Surat tersebut, menurutnya, murni dokumen internal. Bukan untuk konsumsi publik, bukan pula untuk perang pernyataan terbuka.

“Betul, surat tersebut untuk internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Bagi PDIP, posisi mereka jelas: program MBG adalah program pemerintah untuk rakyat, bukan ladang usaha politik.

“Adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ungkapnya.

Penegasan ini juga sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, yang menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG. PDIP memilih merespons dengan cara yang khas: mengunci pintu dari dalam lebih dulu.

“Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” pungkas Guntur.

Di tengah riuh rendah politik dan urusan perut rakyat, PDIP tampaknya ingin memastikan satu hal: dapur tetap dapur, bukan etalase kepentingan.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat

29 Mei 2026 - 12:30

Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku”

28 Mei 2026 - 18:30

Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

28 Mei 2026 - 18:24

Hakim di Makassar Janjikan Menang Kasasi, Rp1 Miliar Melayang dan Perkara Tak Pernah Diurus

28 Mei 2026 - 18:19

Azhar Permana dan Cara Alumni Universitas Pancasila Menjaga Hubungan dengan Kampus: Bukan Cuma Reuni, tapi Juga Kurban

28 Mei 2026 - 18:06

Trending di News