Menu

Mode Gelap
Sidang Kasus ITE di PN Palu, Tiga Saksi Sebut Tuduhan Pemalsuan AJB Saham terhadap Hong Kah Ing Tidak Terbukti Terjerat Kasus Penggelapan, Perpanjangan KITAS Bos WNA di Bekasi Dipertanyakan Kursi Kapolda Mulai Kosong, Rumanama Ingatkan Publik Tak Intervensi Hak Prerogatif Kapolri Keangkeran Telaga Sunyi: Makhluk Peniru Wajah Mengintai di Dasar Telaga Gunung Slamet Bus ALS Adu Banteng dengan Truk Tangki BBM di Muratara, 16 Tewas dan DPR Desak Audit Total Hakim Ngotot Andrie Yunus Bersaksi di Sidang Penyiraman Air Keras, Siap Gelar Sidang di Rumah Sakit

News

Kursi Kapolda Mulai Kosong, Rumanama Ingatkan Publik Tak Intervensi Hak Prerogatif Kapolri

badge-check


					Sandri Rumanama meminta publik tidak mengintervensi kewenangan Kapolri terkait pengisian kursi Kapolda yang kosong di Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Aceh.(Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama meminta publik tidak mengintervensi kewenangan Kapolri terkait pengisian kursi Kapolda yang kosong di Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Aceh.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Sejumlah kursi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) mulai kosong di beberapa wilayah Indonesia. Situasi itu memicu munculnya berbagai dukungan terhadap nama-nama perwira tinggi Polri yang dianggap layak mengisi posisi strategis tersebut. Namun, Founder Kontra Narasi sekaligus Ketua Kornas Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama, meminta semua pihak agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal Polri.

Menurut Sandri, ruang publik memang terbuka untuk kritik maupun masukan kepada lembaga negara. Meski begitu, ia menilai dorongan yang berlebihan terhadap figur tertentu justru bisa dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kewenangan Kapolri.

“Kita boleh memberikan kritik, saran dan pendapat kepada semua lembaga negara, namun tidak etis kalau kita ikut mengintervensi kebajakan unsur pimpin tinggi di lembaga lembaga negara termaksud kepolisian,” paparnya.

Sandri menjelaskan, saat ini terdapat tiga posisi Kapolda yang kosong, yakni Kapolda Maluku Utara, Kapolda Sulawesi Tengah, dan Kapolda Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kapolda Aceh juga disebut telah memasuki masa purna tugas.

Di tengah kondisi tersebut, berbagai kelompok masyarakat mulai ramai menyuarakan dukungan kepada sejumlah jenderal polisi yang dinilai kompeten menduduki jabatan Kapolda di wilayah-wilayah tersebut. Fenomena itu, kata Sandri, sebenarnya lumrah dalam dinamika publik, tetapi jangan sampai kebablasan hingga terkesan menekan institusi Polri.

“Saya liha ramai pemberitaan jenderal ini layak jadi Kapolda Malut, Organisasi ini mendukungan jenderal ini jadi kapol aceh, sulteng, sultra dll, ini sah sah saja namun jangan berlebihan pula,” ujarnya.

Sandri juga mengingatkan agar proses penentuan pimpinan di tubuh kepolisian tetap diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal dan hak prerogatif Kapolri. Ia berharap publik tidak menggiring opini yang justru berpotensi memunculkan kegaduhan baru di tengah proses rotasi jabatan di institusi Bhayangkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Kasus ITE di PN Palu, Tiga Saksi Sebut Tuduhan Pemalsuan AJB Saham terhadap Hong Kah Ing Tidak Terbukti

8 Mei 2026 - 17:45

Terjerat Kasus Penggelapan, Perpanjangan KITAS Bos WNA di Bekasi Dipertanyakan

8 Mei 2026 - 14:27

Bus ALS Adu Banteng dengan Truk Tangki BBM di Muratara, 16 Tewas dan DPR Desak Audit Total

7 Mei 2026 - 17:48

Hakim Ngotot Andrie Yunus Bersaksi di Sidang Penyiraman Air Keras, Siap Gelar Sidang di Rumah Sakit

7 Mei 2026 - 17:36

Bekasi Kota Beracun Nomor 2 Dunia, Bantargebang Hasilkan Gas Metana 6,3 Ton per Jam

6 Mei 2026 - 22:50

Trending di News