PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada penghargaan untuk perubahan nasib tercepat pekan ini, nama Dadan Hindayana mungkin layak masuk nominasi.
Baru sehari sebelumnya dicopot Presiden Prabowo Subianto dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pada Rabu (3/6/2026) Dadan sudah terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Ia tak sendirian. Dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga mengalami nasib yang sama.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menjelang sore, Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan rompi merah muda khas tahanan. Saat wartawan memanggil namanya, tak ada jawaban. Ia terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu.
Pemandangan itu tentu kontras dengan posisinya beberapa waktu lalu sebagai salah satu pejabat yang mengurus program strategis pemerintah di bidang gizi.
Namun, jika melihat penjelasan dari Istana sehari sebelumnya, pergantian pimpinan BGN ternyata bukan keputusan yang datang tiba-tiba.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN selama kurang lebih satu setengah tahun. Dari proses itu, muncul sejumlah catatan yang akhirnya menjadi dasar pergantian pimpinan.
“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” kata Prasetyo Hadi.
Yang menarik, catatan tersebut bukan perkara sepele. Prasetyo menyebut ada persoalan yang berkaitan dengan kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasional standar (SOP), tata kelola lembaga, hingga pengawasan kualitas makanan.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” kata Pras.
“Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam 1,5 tahun ini,” lanjutnya.
Pernyataan itu membuat publik kini melihat peristiwa pencopotan dan penahanan ini sebagai dua bab yang sulit dipisahkan. Meski Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Dadan dan dua mantan wakilnya, satu hal yang jelas: evaluasi yang dilakukan Presiden ternyata menyisakan banyak pekerjaan rumah di tubuh Badan Gizi Nasional.
Dan ketika catatan evaluasi bertemu dengan penyidikan hukum, hasilnya adalah pemandangan yang terlihat pada Rabu sore itu: tiga mantan petinggi BGN berjalan keluar dari gedung Kejaksaan dengan rompi tahanan di badan mereka.







