Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

News

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

badge-check

Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK. Mereka mempertanyakan efektivitas program dan meminta pengusutan aliran dana secara transparan.(Istimewa) Perbesar

Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK. Mereka mempertanyakan efektivitas program dan meminta pengusutan aliran dana secara transparan.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi yang membuat sebagian orang masih harus menghitung harga cabai sebelum belanja, ada satu program pemerintah yang angkanya bikin mata berkedip dua kali: Rp59,23 triliun.

Angka itu melekat pada Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa tersebut kini justru mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa.

Kamis (25/6/2026), Aliansi Mahasiswa Jakarta yang dimotori DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang bukan untuk wisata birokrasi, melainkan membawa laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Bukan tanpa alasan. Menurut mereka, ketika uang negara yang dipertaruhkan mencapai puluhan triliun rupiah, kewaspadaan juga harus naik beberapa level.

Koordinator aksi, Deodatus Sunda, mengatakan laporan yang mereka siapkan telah diterima oleh pihak KPK bersama sejumlah dokumen yang diklaim memuat indikasi penyimpangan.

“Surat laporan kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Kami juga telah menyampaikan beberapa bukti yang kami miliki untuk ditindaklanjuti,” ujar Deodatus di Gedung KPK, Jakarta.

Ketika Anggaran Terlalu Besar untuk Dianggap Biasa

Bagi mahasiswa, persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya koperasi. Yang dipertanyakan adalah skala anggaran yang dinilai sangat besar.

Dalam laporan yang mereka serahkan, total nilai Program KDMP disebut mencapai Rp59,23 triliun. Dari angka itu, mereka memetakan dugaan potensi kerugian pada pembangunan konstruksi fisik sebesar Rp34,57 triliun.

Belum selesai sampai di situ. Mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan maupun impor kendaraan pikap yang nilainya mencapai Rp24,66 triliun.

Jika ditotal, angka-angka tersebut tentu cukup untuk membuat publik bertanya: program sebesar ini sebenarnya sedang membangun koperasi atau membangun ladang persoalan baru?

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi beban bagi keuangan negara. Mereka juga beranggapan pelaksanaannya tidak sepenuhnya mencerminkan semangat koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.

Dari KPK ke Kementerian Koperasi

Usai menyerahkan laporan ke KPK, massa tidak langsung pulang untuk makan siang. Mereka bergerak menuju Kantor Kementerian Koperasi.

Di sana, tuntutan mereka cukup jelas: program harus dihentikan sebelum persoalan yang mereka duga berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Setidaknya ada empat tuntutan yang mereka bawa.

Pertama, menghentikan Program KDMP secara nasional dan mencabut regulasi yang menjadi dasar pembiayaannya.

Kedua, mengalihkan anggaran puluhan triliun rupiah tersebut ke program yang dianggap lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, meminta KPK menelusuri aliran dana program melalui pendekatan follow the money. Dalam tuntutan itu, mahasiswa meminta pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa, beserta jajaran komisarisnya.

Keempat, mereka meminta aparat penegak hukum mendalami peran Zulkifli Hasan dan Ferry Juliantono dalam program tersebut. Mahasiswa juga meminta penelusuran apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam proyek fisik yang tidak berkaitan dengan sektor pertahanan.

Jangan Sampai Triliunan Rupiah Menguap Tanpa Jejak

Bagi mahasiswa, laporan ke KPK hanyalah langkah awal. Mereka mengaku tidak ingin kasus ini berakhir sebagai tumpukan berkas yang pelan-pelan menghilang dari perhatian publik.

Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara independen dan transparan.

“Kami berharap KPK benar-benar menindaklanjuti laporan ini, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mengusut aliran dana secara transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran negara yang nilainya puluhan triliun rupiah disalahgunakan,” kata Deodatus.

Aliansi Mahasiswa Jakarta menegaskan akan terus memantau perkembangan laporan tersebut. Bagi mereka, uang negara bukan sekadar deretan angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya ada hak publik yang harus dijaga.

Sebab kalau uang rakyat sudah berbicara dalam satuan triliun, pertanyaannya bukan lagi siapa yang mengelola. Melainkan siapa yang berani memastikan semuanya benar-benar sampai kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Trending di Nasional