Menu

Mode Gelap
Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

News

Judi Online di Kamboja: Ketika Politisi dan Pengusaha Indonesia Bersatu demi Jackpot

badge-check


					Foto ilustrasi judi online (AI) Perbesar

Foto ilustrasi judi online (AI)

PRABA INSIGHT- Tampaknya Indonesia bukan hanya eksportir tenaga kerja dan budaya pop. Dalam tiga tahun terakhir, para politisi dan pengusaha kita tercinta juga sukses mengekspor satu lagi: cuan dari industri judi online di Kamboja.

Data yang dirilis Cambodian Investment Board (CIB) mencatat, dari 2022 hingga 2024, investor asal Indonesia telah menyuntikkan dana sebesar USD 108 juta (sekitar Rp 1,7 triliun) ke industri perjudian daring di negara tetangga itu.

Ini setara dengan 10,4% dari total investasi asing di sektor tersebut. Keren? Tentu saja, kalau Anda pendukung kapitalisme lintas batas tanpa etika.

Sektor yang digeluti pun beragam: mulai dari hiburan daring, live casino, hingga platform betting full digital. Lima perusahaan yang terafiliasi dengan WNI dari GoldenLink Ltd sampai Delta88 Holdings resmi terdaftar di Kamboja.

Lokasi operasinya tersebar dari Sihanoukville, Phnom Penh, sampai Siem Reap. Nama-nama pemiliknya? Ada eks-pengusaha tambang, pemegang saham game, hingga tokoh parpol.

Nah, di sinilah cerita mulai terasa ‘Indonesia banget’.

Nama “S. D. Ahmad” yang diduga kuat merujuk pada politisi kawakan dari Senayan, Sufmi Dasco Ahmad—muncul dalam memo internal perusahaan GoldEast Ventures sebagai political facilitator.

Kalau benar, ini bisa jadi salah satu contoh nyata politikus yang tak cuma jago bikin UU, tapi juga mengatur alur cuan dari kasino daring.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mengendus 37 transaksi lintas negara senilai Rp 246 miliar dari jaringan ini ke berbagai operator judi online luar negeri. Mungkin ini yang disebut politik gotong royong: bahu-membahu memutar uang rakyat ke meja taruhan.

Sihanoukville sendiri saat ini jadi surga baru operator judi dengan 94 operator aktif, disusul Phnom Penh dengan 67. Dan, ya, investor asal Indonesia disebut sebagai salah satu yang paling aktif berdampingan dengan Tiongkok dan Malaysia.

Yang menarik (atau menyedihkan), investasi ini tetap lancar jaya sementara kampanye “bersih-bersih judi online” di Indonesia terus digencarkan. Aneh? Tidak juga. Toh, larangan sering kali cuma berlaku di dalam negeri. Di luar negeri? Boleh asal menguntungkan.

Pertanyaannya sekarang: apakah kita akan terus berpura-pura tidak tahu, atau mulai menelisik siapa saja yang sebenarnya di balik layar mesin slot ini?

Kalau jawabannya adalah yang pertama, ya sudahlah. Selamat datang di republik yang ahli dalam menyangkal dan jago berinvestasi… di hal yang kita larang sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

11 Mei 2026 - 17:15

Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo

10 Mei 2026 - 00:53

Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

9 Mei 2026 - 19:56

Trending di News