Menu

Mode Gelap
Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri” Garuda di Dadaku Ramaikan Jakarta Fair 2026, Keanu Azka dan Quinn Salman Diserbu Penggemar Cilik

News

Judi Online di Kamboja: Ketika Politisi dan Pengusaha Indonesia Bersatu demi Jackpot

badge-check


					Foto ilustrasi judi online (AI) Perbesar

Foto ilustrasi judi online (AI)

PRABA INSIGHT- Tampaknya Indonesia bukan hanya eksportir tenaga kerja dan budaya pop. Dalam tiga tahun terakhir, para politisi dan pengusaha kita tercinta juga sukses mengekspor satu lagi: cuan dari industri judi online di Kamboja.

Data yang dirilis Cambodian Investment Board (CIB) mencatat, dari 2022 hingga 2024, investor asal Indonesia telah menyuntikkan dana sebesar USD 108 juta (sekitar Rp 1,7 triliun) ke industri perjudian daring di negara tetangga itu.

Ini setara dengan 10,4% dari total investasi asing di sektor tersebut. Keren? Tentu saja, kalau Anda pendukung kapitalisme lintas batas tanpa etika.

Sektor yang digeluti pun beragam: mulai dari hiburan daring, live casino, hingga platform betting full digital. Lima perusahaan yang terafiliasi dengan WNI dari GoldenLink Ltd sampai Delta88 Holdings resmi terdaftar di Kamboja.

Lokasi operasinya tersebar dari Sihanoukville, Phnom Penh, sampai Siem Reap. Nama-nama pemiliknya? Ada eks-pengusaha tambang, pemegang saham game, hingga tokoh parpol.

Nah, di sinilah cerita mulai terasa ‘Indonesia banget’.

Nama “S. D. Ahmad” yang diduga kuat merujuk pada politisi kawakan dari Senayan, Sufmi Dasco Ahmad—muncul dalam memo internal perusahaan GoldEast Ventures sebagai political facilitator.

Kalau benar, ini bisa jadi salah satu contoh nyata politikus yang tak cuma jago bikin UU, tapi juga mengatur alur cuan dari kasino daring.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mengendus 37 transaksi lintas negara senilai Rp 246 miliar dari jaringan ini ke berbagai operator judi online luar negeri. Mungkin ini yang disebut politik gotong royong: bahu-membahu memutar uang rakyat ke meja taruhan.

Sihanoukville sendiri saat ini jadi surga baru operator judi dengan 94 operator aktif, disusul Phnom Penh dengan 67. Dan, ya, investor asal Indonesia disebut sebagai salah satu yang paling aktif berdampingan dengan Tiongkok dan Malaysia.

Yang menarik (atau menyedihkan), investasi ini tetap lancar jaya sementara kampanye “bersih-bersih judi online” di Indonesia terus digencarkan. Aneh? Tidak juga. Toh, larangan sering kali cuma berlaku di dalam negeri. Di luar negeri? Boleh asal menguntungkan.

Pertanyaannya sekarang: apakah kita akan terus berpura-pura tidak tahu, atau mulai menelisik siapa saja yang sebenarnya di balik layar mesin slot ini?

Kalau jawabannya adalah yang pertama, ya sudahlah. Selamat datang di republik yang ahli dalam menyangkal dan jago berinvestasi… di hal yang kita larang sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

25 Juni 2026 - 19:13

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

23 Juni 2026 - 11:26

Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

23 Juni 2026 - 10:48

Trending di News