Menu

Mode Gelap
3 Surpres Meluncur dari Istana ke DPR, Kursi Strategis Mulai Jadi Rebutan? GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

Crime

ABG di Cipondoh Diduga Jadi Korban Rudapaksa Setelah Dipaksa Minum Miras, Pelaku Kabur

badge-check

Remaja perempuan di Cipondoh diduga jadi korban kekerasan seksual setelah dicekoki miras oleh temannya. Pelaku kini buron dan tengah diburu polisi.(Istimewa) Perbesar

Remaja perempuan di Cipondoh diduga jadi korban kekerasan seksual setelah dicekoki miras oleh temannya. Pelaku kini buron dan tengah diburu polisi.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – TANGERANG – Kisah ini dimulai dari sesuatu yang terdengar sepele: nongkrong bareng teman. Tapi seperti banyak cerita buruk lainnya, semuanya berubah arah ketika kepercayaan dipakai sebagai pintu masuk kejahatan.

Seorang remaja perempuan berinisial D di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh temannya sendiri. Sebelum kejadian, korban disebut dicekoki minuman keras hingga kehilangan kesadaran sebuah pola lama yang entah kenapa masih saja terulang.

Pelaku berinisial I alias Ivan kini tidak diketahui keberadaannya, alias sedang dalam pelarian. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota sudah menerima laporan resmi dari pihak korban dan mulai bergerak.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Suwito, memastikan proses hukum sedang berjalan.
“Korban telah membuat laporan resmi kepolisian pada Senin, 27 April lalu. Saat ini pelaku tengah kita kejar, kita upayakan tangkap,” kata Suwito, Sabtu (2/5/2026).

Kronologinya tidak terlalu rumit, tapi justru di situlah letak bahayanya. Awalnya korban hanya berkumpul di tempat tongkrongan bersama teman-temannya. Lalu datang ajakan yang terdengar “normal”: menemani memperbaiki sepeda motor untuk keperluan balap.

Namun alih-alih ke bengkel, korban justru dibawa ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Pinang. Di tempat itu, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sampai akhirnya tak sadarkan diri.

Pagi harinya, sekitar pukul 07.00, korban terbangun dalam kondisi syok. Ia mendapati dirinya sudah tidak mengenakan pakaian—situasi yang langsung memberi sinyal bahwa sesuatu yang buruk telah terjadi saat ia tidak sadar.

Belum selesai di situ. Dalam kondisi lemas dan masih di bawah pengaruh alkohol, korban diduga kembali mengalami kekerasan seksual karena tidak mampu melawan.

Ironisnya, ketika korban mencoba meminta pertanggungjawaban, respons pelaku justru jauh dari kata manusiawi. Alih-alih mengakui atau meminta maaf, pelaku malah bersikap agresif mengintimidasi korban sambil menodongkan senjata tajam.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang berawal dari lingkar pertemanan sendiri ruang yang seharusnya aman, tapi justru jadi tempat paling rawan ketika kepercayaan disalahgunakan.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku. Sementara itu, satu hal yang pasti: keadilan untuk korban tidak boleh ikut “menghilang” seperti pelaku yang kini sedang kabur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

7 Agustus 2026 - 20:39

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

4 Agustus 2026 - 22:43

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

31 Juli 2026 - 18:05

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

31 Juli 2026 - 15:23

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan

30 Juli 2026 - 16:04

Trending di Crime