Menu

Mode Gelap
BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra? Di Balik Framing Negatif Polri, Sandri Rumanama Buka Suara Heboh! Ledakan di Kauman Ponorogo Terdengar hingga Kilometeran, Satu Rumah Rusak Parah Rudal Balistik Iran Hantam Kantor Perdana Menteri Israel, ini kata PM Netanyahu Blok M Mendadak Mistis: Luna Maya Perkenalkan Film “Santet Dosa di Atas Dosa” In Memoriam Try Sutrisno, Mantan Panglima ABRI dan Wapres RI ke-6

News

Benarkah Hasto Korban Pembungkaman Politik? Ini Fakta di Persidangan

badge-check


					Benarkah Hasto Korban Pembungkaman Politik? Ini Fakta di Persidangan Perbesar

PRABA INSIGHT- Drama politik di ruang sidang kembali pecah. Kali ini giliran Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, yang jadi bintang utamanya meski jelas bukan atas kemauan sendiri. Setelah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (3/7/2025), massa pendukung pun merapat. REPDEM sayap kiri nasionalis PDIPlangsung nyalakan mode geruduk. Ketua DPD REPDEM DKI Jakarta, Jimmy Fajar, ST, yang juga Koordinator Lapangan Aksi Kawal Hasto, menyuarakan tuntutan yang tegas: Hasto harus bebas karena tidak terbukti bersalah!

Dalam siaran pernyataannya, Jimmy menyebut tuntutan jaksa terkesan dipaksakan dan tidak punya dasar hukum yang solid. Bahkan, menurutnya, para saksi dari KPK yang dihadirkan di persidangan pun tidak ada yang bisa menunjukkan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus hilangnya Harun Masiku yang sudah jadi urban legend KPK sendiri.

Saksi Tak Lihat, Tak Dengar, Apalagi Merasakan

Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, saksi-saksi yang dihadirkan JPU ternyata hanya menyampaikan dugaan berdasarkan laporan dan asumsi, bukan pengalaman langsung. Alias, mereka tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mengalami kejadian secara nyata. Kalau ini di dunia pergosipan, mungkin sudah bisa disebut “katanya-katanya”.

Jimmy Fajar menyebut bahwa tuduhan terhadap Hasto soal penyuapan dan perintangan penyidikan tidak terbukti selama proses hukum berjalan. Bahkan, saat para saksi ditanyai langsung oleh tim penasihat hukum Hasto, tidak satu pun yang bisa menyebut nama Hasto secara eksplisit terlibat dalam kasus Harun Masiku.

Pledoi Hasto Bikin Jaksa Patah Argumen

Pada sidang Kamis (10/7/2025), Hasto Kristiyanto membacakan pledoi alias pembelaan. Isinya? Tajam, rinci, dan menurut Jimmy, “terang benderang” membongkar kelemahan tuduhan jaksa. Dalam pledoinya, Hasto menegaskan bahwa kasus ini adalah produk rekayasa hukum, dan bahkan menyebut adanya penyelundupan fakta hukum dalam proses persidangan.

Ketika giliran JPU membalas lewat replik pada Senin (14/7/2025), bukannya membantah dengan argumen kuat, mereka malah disebut hanya mengulang narasi yang sejak awal tidak berdiri di atas bukti yang kokoh. Alias, bantahannya seperti tembok dari tisu basah.

Simbol Angka 7 dan Tuduhan Kriminalisasi

Menariknya, Jimmy Fajar juga menyoroti angka tuntutan 7 tahun sebagai “angka simbolik”. “Apakah angka 7 ini simbol mantan presiden ke-7?” tanyanya, dengan nada sinis yang sarat tuduhan politis. REPDEM melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap tokoh yang tak tunduk pada kekuasaan.

“Kami menduga ada kekuatan besar yang sedang bermain di balik layar proses ini. Demokrasi makin kabur, hukum makin absurd,” tambahnya. (VAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra?

3 Maret 2026 - 14:12 WIB

Di Balik Framing Negatif Polri, Sandri Rumanama Buka Suara

3 Maret 2026 - 13:08 WIB

In Memoriam Try Sutrisno, Mantan Panglima ABRI dan Wapres RI ke-6

2 Maret 2026 - 13:36 WIB

Video Balap Liar di Lampu Merah Berujung Kecelakaan, Pengendara Tabrakan

1 Maret 2026 - 18:50 WIB

Ini Penjelasan Status AKBP Didik: PTDH, Non-Job di Yanma, tapi Gaji Pokok Masih Dibayar

1 Maret 2026 - 18:43 WIB

Trending di News