Menu

Mode Gelap
Yerikho Manurung Dorong Penguatan Tata Kelola Maritim demi Keselamatan Pelayaran Spanyol Akui Palestina, Sikap Tegas Pedro Sánchez Picu Ketegangan dengan Israel Baru Semalam Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kantor Bupati Lombok Barat Disegel KPK, 19 Orang Diamankan Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Ferran Torres Tutup Kisah Indah La Furia Roja, Argentina Pulang dengan Luka KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum 10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

News

Bukan Dosen Pembimbing Jokowi, Pak Kasmudjo Bilang: “Lha, Saya Aja Masih Asisten Waktu Itu!”

badge-check

Kasmudjo menuturkan, saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada periode 1980–1985, dirinya bahkan belum jadi dosen tetap yang diperbolehkan mengajar secara penuh. (Foto:Ist) Perbesar

Kasmudjo menuturkan, saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada periode 1980–1985, dirinya bahkan belum jadi dosen tetap yang diperbolehkan mengajar secara penuh. (Foto:Ist)

PRABA INSIGHT- Di tengah hiruk pikuk dunia maya yang makin ramai memperdebatkan soal ijazah Presiden Joko Widodo, seorang mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM angkat bicara.

Namanya Kasmudjo, seorang pensiunan akademisi yang kini lebih sering menikmati hari di rumahnya di Pogung, Sleman.

“Bukan, saya bukan dosen pembimbingnya Jokowi,” tegas Kasmudjo, Rabu (14/5), saat ditemui awak media di kediamannya.

Kasmudjo menuturkan, saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada periode 1980–1985, dirinya bahkan belum jadi dosen tetap yang diperbolehkan mengajar secara penuh.

Statusnya masih asisten dosen, tepatnya golongan IIIb. Artinya, jangankan membimbing skripsi, mengajar pun belum bisa secara formal.

“Waktu itu saya cuma bisa mendampingi mahasiswa memahami teori-teori. Ngasih pelajaran belum boleh. Baru 1986 saya naik pangkat,” ujarnya sambil mengenang masa-masa awal kariernya sebagai akademisi yang dimulai sejak 1975.

Menurut Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Jokowi kala itu adalah Prof. Sumitro, bukan dirinya.

Jadi, kalau sekarang-sekarang ada yang mencoba mengaitkan namanya ke isu ijazah Jokowi, ia memilih untuk angkat tangan.

“Lha wong saya enggak terlibat di skripsinya, enggak membimbing, enggak ikut nguji, ya enggak tahu-menahu soal ijazah itu. Apalagi sampai dibilang palsu, ya saya sama sekali nggak bisa komentar,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dirinya baru mulai mengajar penuh ketika sudah mencapai golongan IIIc atau bahkan IVa, termasuk menjadi Ketua Laboratorium Produk Hutan Non-Kayu dan Mebel.

Setelah mengabdi selama 38 tahun di UGM, Kasmudjo pensiun pada 2014. Namanya kembali mencuat justru karena kunjungan Jokowi ke rumahnya beberapa waktu lalu, tepatnya Senin (12/5).

Keduanya berbincang selama 45 menit dalam suasana santai.

Namun, pertemuan itu sama sekali tidak membahas soal ijazah atau polemik yang sedang ramai.

“Pak Jokowi nggak ngomong apa-apa soal itu. Kami cuma ngobrol biasa. Lagian, saya juga nggak tahu-menahu soal ijazahnya,” kata Kasmudjo.

Ia menegaskan kembali bahwa dirinya bukan bagian dari tim pembimbing, bukan juga penguji, dan tidak terlibat dalam proses kelulusan Jokowi.

“Kalau ada yang bilang saya pembimbingnya, itu keliru. Saya hanya dosen pendamping biasa waktu itu,” tegasnya.

Jadi, buat yang masih ngotot nyeret-nyeret nama Pak Kasmudjo dalam drama ijazah Presiden, beliau sudah klarifikasi dengan jelas: bukan pembimbing, bukan penguji, bukan siapa-siapa dalam urusan skripsi Jokowi.

 

Penulis : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Yerikho Manurung Dorong Penguatan Tata Kelola Maritim demi Keselamatan Pelayaran

21 Juli 2026 - 03:46

Baru Semalam Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kantor Bupati Lombok Barat Disegel KPK, 19 Orang Diamankan

20 Juli 2026 - 18:26

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

19 Juli 2026 - 16:37

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Trending di Crime