PRABA INSIGHT – KALBAR – Kalau ada yang bilang konflik di area tambang biasanya cuma ribut internal perusahaan, kasus di Ketapang ini jelas bukan kaleng-kaleng. Minggu (14/12) lalu, suasana di area tambang PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kalimantan Barat, mendadak berubah dari adem jadi tegang. Bukan karena harga nikel, tapi karena prajurit TNI diserang ramai-ramai.
Konfirmasi resmi akhirnya keluar dari Kodam XII/Tanjungpura. Dan isinya cukup bikin dahi berkerut.
Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menjelaskan semuanya bermula saat prajurit Batalyon Zipur 6/SD sedang latihan rutin. Situasi normal, sampai laporan datang dari satpam: ada drone tak dikenal mondar-mandir di area latihan militer.
Empat prajurit kemudian mengecek lokasi. Di sanalah mereka menemukan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sedang asyik mengendalikan drone. Awalnya tampak seperti klarifikasi biasa. Tapi cerita berubah cepat.
Saat prajurit hendak meminta keterangan secara baik-baik, tiba-tiba sebelas WNA lain muncul. Totalnya 15 orang. Dan mereka tidak datang untuk berdialog.
Alih-alih klarifikasi, para WNA tersebut justru menyerang prajurit TNI secara agresif. Bukan dengan tangan kosong, tapi lengkap dengan “perlengkapan tempur”: senjata tajam jenis parang, airsoft gun, hingga alat kejut listrik atau stun gun.
Melihat situasi yang tidak seimbang dan berpotensi berujung pertumpahan darah, prajurit TNI memilih langkah taktis: mundur ke area perusahaan untuk meredam eskalasi konflik.
Namun, kerusakan sudah terlanjur terjadi. Satu unit mobil Hilux rusak berat, sementara sepeda motor Vario hancur akibat amuk massa.
Belakangan terungkap, keberadaan para WNA tersebut berkaitan dengan konflik internal PT SRM. Perusahaan tambang itu diketahui telah berganti kepemilikan. Masalahnya, manajemen baru yang sah tidak pernah memberikan izin kepada para Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut untuk beroperasi.
Dengan kata lain, kehadiran mereka di lokasi tambang patut diduga tanpa restu pemilik sah atau kalau mau jujur, ilegal.
Penyerangan terhadap prajurit TNI ini jelas bukan perkara sepele. Di Jakarta, kabar tersebut langsung memantik reaksi keras pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengirim tim khusus dari pusat pada Selasa (16/12/2025). Operasi gabungan pun digelar, melibatkan Imigrasi, TNI (Kodim dan Mabes), serta Polri (Polres dan Polsek).
Hasilnya, sebanyak 26 WNA China berhasil diamankan dan kini ditahan di Kantor Imigrasi Ketapang. Padahal, total target dalam operasi ini mencapai 34 orang. Artinya, perburuan belum selesai.
Kasus ini sudah jauh melampaui sengketa tenaga kerja. Menyerang aparat militer Indonesia di wilayah kedaulatan Indonesia, apalagi dengan senjata tajam, jelas masuk ranah pidana berat.
Kini, para WNA yang bertindak bak “Rambo” dadakan itu tinggal menunggu arah nasib: jeruji besi terlebih dulu, lalu kemungkinan deportasi. Negara sedang tidak sedang bercanda.
Penulis : Ristanto | Editor: Ivan







