Menu

Mode Gelap
GMNI Jakarta Demo soal KDMP: Ketika Proyek Desa Dipertanyakan Mahasiswa Sandri Rumanama Minta Standar MEPE Utamakan Keselamatan Polisi di Lapangan Gerakan Nasional Aktivis ’98 Nilai 4 Mahasiswa Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

Regional

Dari Tosari ke Bangil: Kisah Guru 114 Kilometer yang Kehilangan Status ASN

badge-check


					Kasus Nur Aini, guru SD di Pasuruan yang menempuh jarak 114 km setiap hari menuju sekolah di Tosari, berakhir pada pemecatan ASN. Pemerintah daerah menyebut keputusan berdasar pelanggaran disiplin sesuai PP 94/2021, sementara Nur Aini mengklaim absensinya direkayasa pihak sekolah.(Istimewa) Perbesar

Kasus Nur Aini, guru SD di Pasuruan yang menempuh jarak 114 km setiap hari menuju sekolah di Tosari, berakhir pada pemecatan ASN. Pemerintah daerah menyebut keputusan berdasar pelanggaran disiplin sesuai PP 94/2021, sementara Nur Aini mengklaim absensinya direkayasa pihak sekolah.(Istimewa)

PRABA INSIGHT- JATIM – Di Pasuruan, ada seorang guru bernama Nur Aini (38) yang hidupnya tiba-tiba berubah dari rutinitas mengajar menjadi headline, perdebatan publik, dan akhirnya… keputusan pemecatan ASN.

Di media sosial, kisahnya viral. Orang-orang ramai membicarakan jarak tempuhnya, perjuangannya, dan ironi yang membungkus hidupnya. Seperti biasa, internet membelah manusia menjadi dua kubu:

yang bersimpati… dan yang memegang ayat suci bernama aturan disiplin ASN.

Kisah ini bermula dari sebuah video curhat. Nur Aini duduk, berbicara pelan kepada praktisi hukum Cak Sholeh. Tidak ada amarah, tidak ada teriakan, hanya satu permintaan sederhana:

Boleh pindah ke tempat kerja yang lebih dekat?

Sebab setiap hari ia harus menempuh 114 kilometer pulang–pergi dari Bangil menuju SDN II Mororejo, Tosari daerah di kaki Gunung Bromo. Jalanan menanjak, udara dingin, ongkos jalan yang tidak ikut naik gaji berkala.

“Kulo ingin pindah ke Bangil, Pak,” ucapnya lirih.

Bukan minta promosi.

Bukan minta jabatan.

Hanya minta jarak yang tidak membuat hidup terasa seperti lomba ketahanan.

Namun birokrasi, seperti biasa, memiliki cara membaca realitas yang berbeda.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui BKPSDM menegaskan:

pemecatan Nur Aini bukan karena curhat.

Bukan karena video viral.

Mereka membawa kitab utama: PP No. 94 Tahun 2021.

Data absensi menunjukkan Nur Aini sering tidak masuk kerja tanpa alasan sah, melewati batas:

  • lebih dari 10 hari berturut-turut, atau
  • 28 hari akumulatif dalam setahun.

Prosedurnya disebut lengkap, rapi, dan telah melalui rekomendasi KASN.

Di atas kertas, semuanya tampak tegas dan profesional.

Di dunia nyata, tentu tidak sesederhana font Arial 12 di dokumen keputusan.

Nur Aini punya cerita tandingannya.

Ia mengaku absensinya direkayasa  “dibolong-bolongi” agar terlihat sering alfa.

Tuduhannya mengarah pada pihak sekolah dan kepala sekolah.

Cerita ini tak tertulis dalam laporan formal.

Karena hidup memang sering menyelipkan bab penting di luar halaman resmi.

Pada pemanggilan klarifikasi kedua di Inspektorat, terjadi momen yang ganjil sekaligus tragis:

Nur Aini izin ke toilet.

Lalu… tidak pernah kembali ke ruang pemeriksaan.

Walk-out kecil,

yang ternyata punya konsekuensi besar.

Proses dianggap tidak tuntas.

Surat pemberhentian pun dikirim ke rumahnya.

Birokrasi bekerja seperti mesin

ia tidak mengakomodasi rasa lelah, jarak tempuh, atau napas cemas.

Kasus ini seperti potret kontras di negeri sendiri:

114 kilometer dianggap “rajin” oleh orang kampung,

tapi dianggap “masalah pribadi” oleh sistem.

Di satu sisi,

guru di pelosok adalah pahlawan tanpa plakat.

Di sisi lain,

absensi tetaplah absensi

dan angka di layar presensi selalu menang atas cerita di jalanan.

Nur Aini kini kehilangan seragam dinasnya.

Sebuah kain formal yang tadinya melambangkan dedikasi, karier, dan identitas.

Yang tersisa hanyalah pelajaran pahit:

Bahwa di tempat-tempat terpencil,

perjuangan sering dihitung dalam kilometer,

sementara keputusan nasib

ditentukan dalam baris-baris laporan administrasi.

Dan di antara keduanya,

kadang manusia berdiri sendirian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

9 Mei 2026 - 19:56

Terjerat Kasus Penggelapan, Perpanjangan KITAS Bos WNA di Bekasi Dipertanyakan

8 Mei 2026 - 14:27

Bekasi Kota Beracun Nomor 2 Dunia, Bantargebang Hasilkan Gas Metana 6,3 Ton per Jam

6 Mei 2026 - 22:50

Tersangka Kasus Santriwati di Pati Diduga Kabur, Polisi Siapkan Jemput Paksa

6 Mei 2026 - 19:53

Trending di Crime