PRABA INSIGHT – Kasus penyiraman air keras terhadap ibu dan anak di Sukabumi yang sempat bikin geger itu, akhirnya menemui titik terang.
Setelah sempat disebut dilakukan oleh OTK alias orang tak dikenal, kini dua tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Kabar baik ini datang langsung dari kuasa hukum korban, Dasep Rahman Hakim, yang mengonfirmasi bahwa dua pelaku telah diamankan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota.
“Alhamdulillah, saya sudah mendapat informasi dari penyidik. Dua orang pelaku sudah diamankan.
Satu orang yang diduga sebagai joki ditangkap di Jakarta Barat pada Rabu, 14 Mei 2025.
Sedangkan satu lagi, yang diduga sebagai eksekutor penyiram air keras, ditangkap hari ini di Kalimantan Tengah,” ujar Dasep.
Penangkapan ini tentu bukan kerja satu malam. Dasep mengapresiasi total kerja keras tim penyidik, khususnya jajaran Reskrim Polresta Sukabumi dan Ibu Kapolresta yang disebutnya “luar biasa gigih” memburu pelaku.
Yang menarik, menurut Dasep, perkara ini tidak bisa disebut kasus biasa. Selain minim bukti, motifnya pun belum sepenuhnya terang.
Tapi berkat kolaborasi antara penyidik dan tim hukum dari DRH & Partners, secuil demi secuil petunjuk mulai tersingkap.
“Ini kasus unik, menarik perhatian publik, dan prosesnya tidak mudah. Tapi kami bersyukur karena kerja keras semua pihak akhirnya membuahkan hasil,” kata Dasep.
Namun Dasep belum puas. Ia menegaskan bahwa penangkapan dua orang ini baru permulaan.
Ia yakin pihak kepolisian masih akan menelusuri lebih jauh: siapa otak di balik skenario penyiraman kejam ini? Siapa yang memerintah? Siapa yang membiayai?
“Saya percaya, Polres Sukabumi Kota akan mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan kekerasan, ada jaringan yang harus diurai.
Dan penangkapan dua pelaku ini, baru satu simpul yang berhasil dibuka.