Menu

Mode Gelap
Ceramah di Kolong Tol, Ustadz Endang: Harta dari Judol dan Pinjol Bisa Jadi Petaka iPhone Rp2 Juta Berujung Parang: Drama Emosi Pembeli di Toko HP Medan yang Viral Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Salah Satu Pelaku Diduga Atlet MMA Menggugat Sistem Global, Haidar Alwi Dorong Emas Rakyat Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi RI Sekawan Limo 2 Tayang Mei 2026: Dari Reuni Santai Berujung Teror Pesugihan PHI Group Borong 2 Penghargaan di Grand Honors 2026, Ekspansi 27 Hotel dan Bidik Pasar ASEAN

News

Dugaan Korupsi Triliunan Nadiem Makarim di Proyek Kemendikbud Ristek, Dua Apartemen Stafsusnya di Geledah

badge-check


					Kejagung Geledah 2 Apartemen Stafsus Mendikbud Nadiem Makarim (foto: doc.Kejagung) Perbesar

Kejagung Geledah 2 Apartemen Stafsus Mendikbud Nadiem Makarim (foto: doc.Kejagung)

PRABA INSIGHT – Ada yang mengetuk pintu apartemen mewah di Jakarta. Bukan sales vacuum cleaner, bukan juga tetangga pinjam garam. Ini kejaksaan.

Dan yang mereka datangi adalah kediaman seorang staf khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, sebut saja inisialnya FH.

Bukan tanpa alasan. FH diduga punya irisan cukup tebal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang konon nilainya bikin dompet negara megap-megap: Rp9,9 triliun. Ya, triliun. Bukan miliar, apalagi recehan hasil kembalian Indomaret.

Kasus ini bermula dari proyek digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023, saat Nadiem masih jadi bos besar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mulai menggali lebih dalam, bahkan membuka peluang untuk memanggil Nadiem sendiri jika dirasa perlu.

Nadiem Bisa Dipanggil?

“Kami lihat saja nanti, semua tergantung kebutuhan penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Bahasa diplomatis khas aparat penegak hukum, tapi maksudnya cukup jelas: semua yang dianggap bisa membantu mengurai benang kusut kasus ini termasuk mantan menterinya berpeluang untuk dipanggil.

Harli menekankan bahwa penyidik akan menyisir siapa saja yang terlibat, baik yang mengarahkan, mengatur strategi, ataupun yang sekadar jadi pion di balik pengadaan laptop berbasis Chrome OS tersebut.

“Apakah itu perintah jabatan atau inisiatif pribadi, semuanya akan diungkap lewat penyidikan,” tambahnya.

Chromebook yang Dipaksakan?

Ada yang janggal sejak awal. Pada 2019, sempat dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook untuk digitalisasi pendidikan. Hasilnya? Nggak efektif.

Masalah utamanya, koneksi internet yang tidak merata di seluruh Indonesia sesuatu yang seharusnya jadi pertimbangan logis sebelum menjatuhkan pilihan pada laptop yang 100% mengandalkan internet.

“Pengadaannya tetap lanjut, padahal hasil uji cobanya kurang meyakinkan,” kata Harli.

Maka timbul kecurigaan: ada permainan, ada arahan teknis yang sengaja dibikin biar cocok dengan satu merek dan sistem operasi tertentu. Sounds familiar?

Total anggaran nyaris Rp10 triliun itu rinciannya terdiri dari Rp3,582 triliun untuk satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Duit segede itu kalau dipakai buat bikin BTS, bukan boyband Korea ya, bisa nyambungin internet sampai ke pojokan kampung paling terpencil.

Penggeledahan dan Penyitaan Dimulai

Setelah status kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan per 20 Mei 2025, langkah cepat dilakukan. Dua lokasi sudah digeledah: Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2. Hasilnya? Dokumen dan barang bukti elektronik pun diamankan.

Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani Kejati Lampung dan bahkan disentuh oleh KPK. Tapi Kejagung kini fokus memilah: mana yang sudah ditangani, mana yang masih “perawan” dan layak didalami.

“Kalau ternyata belum tuntas atau belum masuk ke ranah penuntutan, ya bisa saja dikembangkan dari situ,” jelas Harli.

 

Penulis : Yohanes MW 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ceramah di Kolong Tol, Ustadz Endang: Harta dari Judol dan Pinjol Bisa Jadi Petaka

21 April 2026 - 19:43

Dari Rp200 Ribu ke Rp311 Juta: Drama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang Bikin Dompet Mau Pensiun Dini

20 April 2026 - 14:56

Mahasiswa UNPAM Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyerangan Andrie Yunus hingga Aktor Intelektual

18 April 2026 - 15:07

Seleknas KKI 2026 Digelar, OSO: Menang Kalah Biasa, Kejujuran yang Utama

18 April 2026 - 14:02

Masuknya MBG ke Pos Pendidikan Dipertanyakan MK: Kebijakan atau Akal-akalan Anggaran?

18 April 2026 - 08:48

Trending di News