Menu

Mode Gelap
Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

News

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Rumah Jokowi, Silaturahmi di Tengah Kasus Ijazah Palsu

badge-check


					Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis silaturahmi ke Jokowi di Solo di tengah kasus ijazah palsu. Drama hukum dan politik bikin publik kepo.(Ist) Perbesar

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis silaturahmi ke Jokowi di Solo di tengah kasus ijazah palsu. Drama hukum dan politik bikin publik kepo.(Ist)

PRABAINSIGHT.COM – SOLO – Bayangkan Solo Kamis sore ini. Jalan-jalan sekitar rumah Presiden Joko Widodo tiba-tiba sepi, pagar ditutup, aparat berjaga ketat, warga menyingkir. Wartawan cuma bisa melongo dari jauh sambil berharap ada “drama kecil” yang muncul. Semua ini karena dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, memutuskan untuk mampir ke rumah Jokowi. Ya, mampir, bukan protes, bukan digelandang cukup ketuk pintu dan masuk.

Mereka datang dengan rombongan terbatas: kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS, dan Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad. Sterilisasi kawasan dilakukan sejak pukul 15.30 WIB sampai hampir pukul 18.00 WIB. Wartawan hanya bisa ngintip dari Jalan Kutai Utara, seperti penggemar konser yang gagal masuk VIP.

Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan semua ini. Menurut dia, kunjungan Eggi dan Damai adalah silaturahmi, bukan konferensi pers atau debat panas.

“Iya benar, sore hari ini Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif.

Kalau begitu, santai saja ya? Tidak juga. Karena di balik pintu tertutup itu, publik cuma bisa menebak: mereka ngobrol soal apa? Strategi hukum? Persahabatan? Atau cuma ngobrol ringan sambil minum teh? Yang jelas, drama tetap terasa.

Kasus ini sendiri lahir dari laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Arjen Asep Edi Suheri menjelaskan:

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, serta manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo.”

Ancaman hukuman? Bisa sampai enam tahun penjara. Dan para tersangka terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka juga dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan terhadap penguasa umum. Klaster kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dituduh menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.

Singkatnya, Kamis sore itu Solo jadi semacam panggung drama mini: pagar steril, aparat berjaga, wartawan melongo, dan dua tersangka duduk ngobrol dengan mantan presiden. Kasus hukum tetap jalan, silaturahmi tetap berlangsung, dan publik? Tetap kepo berat. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

11 Mei 2026 - 17:15

Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo

10 Mei 2026 - 00:53

Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

9 Mei 2026 - 19:56

Trending di News