Menu

Mode Gelap
Luhut Umumkan Utang Kereta Cepat Diperpanjang 60 Tahun, SIAGA 98: ‘Aneh dan Tidak Lazim’ “Segala kekuatan dan kesanggupan mempertahankan Kemerdekaan yang ada pada mereka. Tidak akan surut seujung rambut pun” Bukan Cinta yang Abadi, tapi Utang Kereta Cepat Luhut Pastikan Tenornya 60 Tahun! Dedi Mulyadi Mau Cek ke BI Soal Dana Rp 4,17 Triliun: “Kalau Benar, Saya Pecat Semua Pejabat Saya!” Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan di Bekasi: Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Selesai Ribuan Orang Padati Velodrome, Haidar Alwi Tegaskan: “Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Prabowo”

Regional

Guru Honorer Ini Harus Bayar Rp12,5 Juta, Ternyata Orang Tua Murid Caleg Gagal

badge-check


					Seorang guru honorer madrasah di Demak viral usai diminta bayar denda Rp12,5 juta karena menampar murid. (Foto istimewa) Perbesar

Seorang guru honorer madrasah di Demak viral usai diminta bayar denda Rp12,5 juta karena menampar murid. (Foto istimewa)

PRABA INSIGHT- Kalau di negeri +62 ini ada pelajaran “Etika dan Logika Sosial”, kasus di Demak harusnya jadi bahan ajar.

Seorang guru honorer—yang hidupnya sudah mirip ATM kehabisan saldo—harus membayar Rp12,5 juta gara-gara menampar murid yang melemparkan sandal ke kepalanya.

Dan ketika diselidiki, ternyata orang tua si murid bukan warga biasa. Bukan pula anggota DKM. Tapi mantan caleg Partai Perindo yang gagal total di Pemilu 2024.

Suaranya? Hanya 36. Ya, TIGA PULUH ENAM. Bahkan kalau keluarga besar ikut nyoblos semua, itu pun masih kurang.

Satu Sandal, Satu Tamparan, Satu Caleg Gagal, Dua Belas Juta Setengah

Adalah Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah di Demak yang sudah mengabdi sejak zaman ringtone polifonik. Suatu hari, pas lagi ngajar kelas 5, beliau dilempar sandal oleh siswa kelas 6 berinisial D.

Zuhdi yang sudah berusia 63 tahun, refleks menarik si anak dan menamparnya. Sebuah tindakan spontan yang lahir dari rasa kaget, kesal, dan… ya, insting manusia.

Setelah kejadian, orang tua murid (berinisial SM) datang dan mediasi dilakukan. Awalnya adem. Tapi entah kenapa, dalam surat damai nggak disebut nominal apa-apa, tapi kemudian muncul permintaan damai sebesar Rp25 juta.

Setelah tawar-menawar ala pasar Wage, disepakati angka Rp12,5 juta. Tamparan satu kali, bayar setengah motor.

Warganet: Kok Bisa Caleg Gagal Tapi Galaknya Kayak Lolos?

Setelah kasus viral, netizen yang kerjaannya kayak FBI lokal langsung mengendus sesuatu. Ternyata, si ibu dari murid, yakni Siti Mualimah, adalah mantan caleg Partai Perindo.

Dapil-nya Demak 3, nomor urut 2. Tapi nasib berkata lain. Di TPS, dia cuma mengumpulkan 36 suara.

Itu kalau dibandingkan jumlah retweet kasus ini di Twitter, jelas kalah jauh.

Fakta ini membuat publik bertanya: ini perkara tamparan guru, atau aksi balas dendam karena gagal duduk di kursi legislatif?

Apakah ini bentuk pelampiasan karena rakyat tidak memilih, lalu guru jadi korban?

Atau, jangan-jangan ini bentuk “pemilu susulan” model baru: kalau nggak lolos dewan, setidaknya bisa narik duit dari guru?

Plot Twist: Minta Maaf Karena Viral

Setelah dihajar opini publik, barulah keluarga murid datang balik kanan. Hari Minggu, 20 Juli 2025, Sutopo (paman D) dan SM datang ke rumah Pak Zuhdi.

“Kami ke sini minta maaf dan mau balikin uang Rp12,5 juta,” kata Sutopo lirih, mungkin sambil deg-degan takut di-konten-in netizen.

SM sendiri terlihat ketakutan. Kata Sutopo, “Namanya juga perempuan, takut diviralkan.”

Tapi Pak Zuhdi bukan tipe pendendam. Beliau legowo, dan menolak uang itu dikembalikan. Seorang guru honorer dengan gaji Rp110 ribu per bulan bisa lebih bermartabat daripada caleg yang kalah tapi masih bawa kalkulasi negosiasi.

Penulis: Deny Darmono – Editor: Ivan

Baca Lainnya

Tamparan Kepala Sekolah di Banten: Ketika Niat Mendidik Disalahpahami

14 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Viral! Pengantin Kabur Gegara Mahar Rp 3 Miliar, Polisi: Hoaks, Mereka Lagi Honeymoon

10 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Cek Kosong: Cinta, Drama, dan Kaburnya Sang Pengantin dari Pacitan

10 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Tulang Bawang Barat Perkuat Aset Daerah: 26 Sertipikat Diserahkan di Bawah Pengawasan KPK

10 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Solidaritas PSI Pemalang Ternyata Rungkad, Ketua DPD Diganti Lewat Pesan WA

26 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Trending di Politik