PRABA INSIGHT – KENDARI – Di dunia ideal, aparat penegak hukum mestinya jadi tameng masyarakat. Tapi di dunia nyata yang kadang terasa seperti drama panjang tanpa jeda iklan kita masih saja berhadapan dengan kasus seperti yang menimpa AR (25) di Kendari.
Pelakunya bukan orang asing, bukan preman jalanan, melainkan pacarnya sendiri, seorang anggota Polres Konawe Utara: Bripda La Ode Isnardin (LI).
Kasus penganiayaan ini sudah sampai ke meja sidang etik. Putusannya?
Ya… di sinilah cerita mulai terdengar seperti plot sinetron hukum versi panjang.
Dalam sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (23 Desember 2025), Bripda LI dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah. Perbuatannya dikategorikan sebagai Perbuatan Tercela.
Namun meski terbukti melakukan kekerasan, hasilnya bukan pemecatan.
Bripda Isnardin lolos dari PTDH.
Sebagai gantinya, ia dijatuhi dua jenis sanksi:
- Sanksi Etika – wajib meminta maaf kepada pimpinan dan korban.
- Sanksi Administratif – mutasi demosi selama empat tahun.
Artinya, ia memang dipindahkan ke posisi yang lebih rendah…
tapi statusnya tetap anggota Polri.
Bagi sebagian orang, ini mungkin terlihat seperti “hukuman berat versi internal”.
Namun bagi pihak korban hukuman ini terasa seperti tempelan plester pada luka yang jauh lebih dalam.
Kuasa hukum AR, Muhammad Saleh, menyebut putusan tersebut sangat tidak sebanding dengan trauma dan luka fisik yang dialami kliennya. Keluarga menilai keadilan belum benar-benar sampai di pintu mereka sebab pelaku masih bisa berdinas, masih berseragam, masih berada di institusi yang seharusnya melindungi perempuan dari kekerasan, bukan menambah cerita tentangnya.
Kasus Bripda Isnardin pun masuk ke dalam daftar panjang polemik sanksi etik:
dari sudut pandang Propam, demosi empat tahun mungkin terasa berat.
Namun dari sudut pandang korban yang pernah merasakan langsung pukulan orang yang ia percayai melihat pelaku masih berdiri di balik seragam penegak hukum justru menjadi ironi paling menyakitkan di antara semua hukuman yang dijatuhkan.
Karena pada akhirnya, yang sering kalah dalam perkara seperti ini bukan sekadar perkara, melainkan rasa percaya.
Editor : Ivan







