Menu

Mode Gelap
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 Luncurkan MPL 2026, Bantu Warga dan Dorong UMKM Bocoran Rahasia Mossad: Hacker Pro-Palestina Handala Serang Sistem dan Data Laura Gelinsky Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat” Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup? Iran Kirim Sinyal Keras ke Ukraina: Jika Bantu Israel Pakai Drone, Bisa Dianggap “Target Sah”

News

KPK: Gubernur Riau Diduga Gunakan Uang “Jatah Preman” Buat Jalan-Jalan ke Inggris hingga Brasil

badge-check


					KPK ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga gunakan uang hasil pemerasan proyek jalan untuk lawatan ke luar negeri, dari Inggris hingga Brasil.(Foto:prabainsight/Istimewa) Perbesar

KPK ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga gunakan uang hasil pemerasan proyek jalan untuk lawatan ke luar negeri, dari Inggris hingga Brasil.(Foto:prabainsight/Istimewa)

PRABA INSIGHT – Jakarta – Cerita klasik soal uang rakyat yang “nyasar” ke luar negeri kembali berulang. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan terkait proyek jalan dan jembatan untuk… liburan internasional.

“Ada beberapa keperluan ke luar negeri, ke Inggris, makanya kami temukan uang Poundsterling. Salah satu kegiatannya adalah lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil, dan yang terakhir ke Malaysia,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua nama lain sebagai tersangka: Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Ketiganya kini sudah ditahan untuk 20 hari pertama, sampai 23 November 2025.

Padahal, Abdul Wahid baru saja dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Tapi, belum juga genap setahun menjabat, aroma “proyek siluman” sudah tercium.

Tiga bulan setelah pelantikan, tepatnya Mei 2025, di sebuah kafe di Pekanbaru, digelar pertemuan yang kalau dilihat dari hasilnya — lebih mirip rapat “bagi hasil”. Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, bertemu dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI untuk membahas “fee” yang harus disetor ke gubernur: awalnya 2,5 persen.

Tapi rupanya, angka itu dianggap belum “menggigit”. Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, setelah laporan disampaikan kepada M. Arief Setiawan, sang Kadis meminta agar setoran dinaikkan menjadi 5 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp7 miliar.

Proyek yang dimaksud bukan kecil-kecilan: anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar  selisihnya Rp106 miliar.

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam akan dicopot atau dimutasi. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” ujar Johanis Tanak.

Akhirnya, disepakati setoran 5 persen untuk sang gubernur. Dalam komunikasi internal, mereka menggunakan kode halus: “7 batang.” Tapi tentu saja, KPK tak mudah dikelabui oleh bahasa sandi.

Tercatat ada tiga kali setoran: Juni, Agustus, dan November 2025. Pada setoran terakhir, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan uang tunai Rp800 juta.

Dari penggeledahan rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan, ditemukan juga uang dalam bentuk mata uang asing: 9.000 Poundsterling dan 3.000 dolar AS, atau sekitar Rp800 juta jika dikonversi.

Kini, Abdul Wahid bersama Dani dan Arief dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f serta Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Belum diketahui apakah Abdul Wahid memang berniat “studi banding” infrastruktur ke luar negeri  atau sekadar ingin memastikan jalan-jalan di London dan Brasil juga mulus seperti proyek di Riau. Yang jelas, KPK kini sedang membuka “peta jalan” baru untuknya menuju ruang tahanan. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat”

17 Maret 2026 - 08:05 WIB

Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

17 Maret 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup?

17 Maret 2026 - 07:50 WIB

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta

16 Maret 2026 - 10:32 WIB

PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut

14 Maret 2026 - 07:55 WIB

Trending di News