Menu

Mode Gelap
Banjir Telan Lapas Aceh Tamiang, Imipas Lepas Napi demi Selamatkan Nyawa Gubernur Mualem Semprot Kepala Daerah: “Kalau Cengeng, Mending Mundur Saja!” Tiga Hari Tak Terungkap, Jasad Bayi Ditemukan di Plafon Sekolah Banjarnegara Banjir Memuncak, Bupati Aceh Selatan Hilang dari Lokasi Ternyata Pergi Umrah Viral Bupati Bireuen Bahas Sawit Saat Meninjau Banjir, Warganet Geram Di Tengah Lumpur dan Gelap, Gubernur Mualem Salurkan 30 Ton Sembako untuk Korban Banjir

News

KPK: Gubernur Riau Diduga Gunakan Uang “Jatah Preman” Buat Jalan-Jalan ke Inggris hingga Brasil

badge-check


					KPK ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga gunakan uang hasil pemerasan proyek jalan untuk lawatan ke luar negeri, dari Inggris hingga Brasil.(Foto:prabainsight/Istimewa) Perbesar

KPK ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga gunakan uang hasil pemerasan proyek jalan untuk lawatan ke luar negeri, dari Inggris hingga Brasil.(Foto:prabainsight/Istimewa)

PRABA INSIGHT – Jakarta – Cerita klasik soal uang rakyat yang “nyasar” ke luar negeri kembali berulang. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan terkait proyek jalan dan jembatan untuk… liburan internasional.

“Ada beberapa keperluan ke luar negeri, ke Inggris, makanya kami temukan uang Poundsterling. Salah satu kegiatannya adalah lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil, dan yang terakhir ke Malaysia,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua nama lain sebagai tersangka: Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Ketiganya kini sudah ditahan untuk 20 hari pertama, sampai 23 November 2025.

Padahal, Abdul Wahid baru saja dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Tapi, belum juga genap setahun menjabat, aroma “proyek siluman” sudah tercium.

Tiga bulan setelah pelantikan, tepatnya Mei 2025, di sebuah kafe di Pekanbaru, digelar pertemuan yang kalau dilihat dari hasilnya — lebih mirip rapat “bagi hasil”. Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, bertemu dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI untuk membahas “fee” yang harus disetor ke gubernur: awalnya 2,5 persen.

Tapi rupanya, angka itu dianggap belum “menggigit”. Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, setelah laporan disampaikan kepada M. Arief Setiawan, sang Kadis meminta agar setoran dinaikkan menjadi 5 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp7 miliar.

Proyek yang dimaksud bukan kecil-kecilan: anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar  selisihnya Rp106 miliar.

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam akan dicopot atau dimutasi. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” ujar Johanis Tanak.

Akhirnya, disepakati setoran 5 persen untuk sang gubernur. Dalam komunikasi internal, mereka menggunakan kode halus: “7 batang.” Tapi tentu saja, KPK tak mudah dikelabui oleh bahasa sandi.

Tercatat ada tiga kali setoran: Juni, Agustus, dan November 2025. Pada setoran terakhir, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan uang tunai Rp800 juta.

Dari penggeledahan rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan, ditemukan juga uang dalam bentuk mata uang asing: 9.000 Poundsterling dan 3.000 dolar AS, atau sekitar Rp800 juta jika dikonversi.

Kini, Abdul Wahid bersama Dani dan Arief dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f serta Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Belum diketahui apakah Abdul Wahid memang berniat “studi banding” infrastruktur ke luar negeri  atau sekadar ingin memastikan jalan-jalan di London dan Brasil juga mulus seperti proyek di Riau. Yang jelas, KPK kini sedang membuka “peta jalan” baru untuknya menuju ruang tahanan. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Habitat Tesso Nilo Menciut Drastis, Gajah Kian Terdesak

4 Desember 2025 - 14:34 WIB

Taman Nasional Tesso Nilo menyusut drastis dari 81 ribu menjadi 12 ribu hektare, membuat habitat gajah kian terdesak dan memasuki fase kritis.

Banjir, Gelondongan Kayu, dan Investigasi Negara: Haidar Alwi Puji Ketegasan Kapolri

3 Desember 2025 - 13:28 WIB

JIHN Bongkar-Bongkaran Korupsi: Dari Janji sampai Budaya yang Mendarah Daging

3 Desember 2025 - 12:35 WIB

Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

2 Desember 2025 - 14:42 WIB

Andreas Harsono, Verifikasi HAM, dan Drama Laporan yang Sering Disalahpahami

2 Desember 2025 - 03:43 WIB

Trending di News