PRABA INSIGHT– Di saat banyak orang sedang berkumpul menikmati hangatnya malam Natal dengan keluarga, suasana berbeda justru dialami oleh ibu rumah tangga inisial MUE (57).
Malam yang seharusnya dipenuhi damai dan lilin doa berubah menjadi mimpi buruk berdarah di rumahnya sendiri, Jalan Tiung Ujung, Perumahan Merpati Indah, Pekanbaru.
Menurut pengakuan MUE, suaminya Sahala Sitompul tak cuma menaikkan nada suara saat bertengkar, tetapi juga tangannya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, Senin, 25 Desember 2023, MUE mengalami dugaan kekerasan fisik setelah adu mulut yang berujung tragis.
“Dia memukul kepala saya berulang kali. Saya sempat melindungi diri, tapi tetap saja, pukulan itu mengenai kepala dan lengan saya hingga memar,” ujar MUE dalam laporannya ke Polresta Pekanbaru.
Laporan resmi telah diterbitkan dengan Nomor: STPL/B/865/XII/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU pada 27 Desember 2023.
Kasus ini tengah diselidiki polisi dengan merujuk pada UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44.
Hingga artikel ini tayang, pihak terlapor, Sahala Sitompul, belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara MUE, dengan luka dan trauma yang belum sembuh, berharap ada keadilan. Ia ingin kasus ini tak sekadar jadi angka statistik, melainkan momentum perlindungan nyata bagi para korban KDRT.
Kisah pilu MUE ini jadi cermin buram bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru bisa berubah menjadi lokasi kekerasan paling sunyi.
Kekerasan dalam rumah tangga bukan cuma persoalan privat, melainkan urusan publik yang butuh perhatian serius dari semua pihak.
Karena ketika tangan yang seharusnya mengelus malah mengepal, dan suara yang semestinya menenangkan berubah jadi ancaman, saat itulah kita harus bertanya: masihkah rumah layak disebut rumah?