PRABAINSIGHT-Pemerintah tengah menggodok regulasi baru untuk para pengemudi ojek online (ojol). Isu yang paling panas tentu saja soal kemungkinan mereka diangkat jadi karyawan tetap. Ya, karyawan tetap! Bukan sekadar ‘mitra’ yang kadang dapat insentif, kadang cuma dapat peluh.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang hadir dalam diskusi bersama ratusan pengemudi ojol di Plaza BP Jamsostek, Kamis (8/5/2025), belum bisa banyak bicara soal itu. Diskusinya memang bertema jaminan sosial, jadi pembahasannya masih muter-muter di sekitar perlindungan sosial.
“Diskusi ini temanya kan jamsos, jadi kami tunggu aja, apa nanti ada singgungan rekomendasi terkait dengan itu (jadi karyawan tetap), tapi dari topik utamanya kita bicara tentang perlindungan sosial,” kata Yassierli. Kalimatnya diplomatis, seperti biasa. Tidak menutup kemungkinan, tapi juga tidak terlalu membuka harapan.
Namun, ia mengakui bahwa kajian mengenai perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi karyawan tetap sudah ada di meja pemerintah. “Kemudian ada juga kajian terkait dengan status, ya itu kajian kita buka. Tapi apakah regulasinya [sesuai]? Seperti apa tahapannya? Itu yang saya katakan tadi, perlu melibatkan stakeholders,” lanjutnya.
Selama ini, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aplikator. Ya, tentu saja, karena bagaimana pun aplikator adalah aktor utama di balik layar. Kerja sama dengan mereka penting untuk memastikan pengemudi mendapatkan perlindungan yang layak. Soalnya, status mitra selama ini dianggap tanggung, setengah independen setengah karyawan. Cuma enak di mata aplikator, tapi sering bikin ojol bingung saat klaim asuransi.
Yassierli menegaskan bahwa regulasi ini masih dalam tahap pengkajian. “Regulasi masih dikaji, ini bagian meaningful partisipasi karena stakeholder enggak cuma Kemenaker, ada Kemenhub, kita minta masukan aplikator, dan ada diskusi sharing lintas negara.
Isu ini enggak hanya di Indonesia, tapi di luar negeri juga,” jelasnya. Semacam studi banding ke luar negeri, biar bisa tahu bagaimana negara lain memperlakukan pengemudi online. Ya, kita tunggu hasilnya, meskipun sering kali wacana-wacana begini berakhir dengan kalimat sakti: masih dalam proses.
“Terkait posisi, kan kita harus lihat point of view regulasi yang udah ada seperti apa? Poin pertama jaminan sosial, kemudian ada kajian status, itu kajian kita buka. Apa regulasinya? Tahapannya seperti apa? Itu perlu melibatkan stakeholder,” tambah Yassierli.
Jadi, apakah benar nantinya para pengemudi ojol bakal berubah status jadi karyawan tetap? Untuk saat ini, jawabannya klasik: kita tunggu saja. Sambil tetap nge-gas, tentu saja.