Menu ✖

Breaking News

News

Pemerintah Gandeng “Homeless Media” untuk Gaungkan Program Prabowo, Ini Syaratnya

badge-check

Pemerintah melalui Bakom RI gandeng homeless media untuk menyebarkan program Prabowo Subianto. Namun ada syarat ketat soal verifikasi dan standar pemberitaan (istimewa) Perbesar

Pemerintah melalui Bakom RI gandeng homeless media untuk menyebarkan program Prabowo Subianto. Namun ada syarat ketat soal verifikasi dan standar pemberitaan (istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di era ketika informasi bisa lebih cepat dari gosip tetangga, pemerintah tampaknya mulai realistis: kalau mau didengar, ya harus masuk ke tempat orang ramai. Dan tempat itu sekarang bukan cuma media konvensional, tapi juga dunia digital yang penuh akun, kanal, dan konten serba cepat.

Lewat Badan Komunikasi Pemerintah RI, pemerintah resmi menggandeng forum “homeless media” untuk ikut menyebarkan program Presiden Prabowo Subianto.

Istilah “homeless media” sendiri mungkin terdengar seperti media tanpa alamat tetap. Tapi menurut Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, istilah itu sebenarnya sedang “naik kelas”.

“Jadi dulu namanya dikenal dengan istilah homeless media, tapi teman-teman berusaha bertransformasi menjadi new media,” ujar Qodari dalam konferensi pers, Rabu (6/4/2026).

Dari “Liar” ke Lebih Tertata

Kalau dulu kesannya serba bebas kadang informatif, kadang juga asal bunyi sekarang “homeless media” mulai diarahkan jadi lebih rapi. Bukan cuma soal tampilan, tapi juga cara kerja.

Menurut Qodari, menggandeng mereka bukan keputusan iseng. Ini bagian dari strategi memperluas jangkauan informasi pemerintah di tengah perubahan cara orang mengonsumsi berita.

“Kehadiran teman-teman new media mencerminkan upaya Bakom untuk menjangkau publik seluas-luasnya, tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realitas media atau realitas komunikasi kita,” kata Qodari.

Artinya jelas: kalau dulu orang nonton TV atau baca koran, sekarang cukup scroll layar. Dan pemerintah tak mau ketinggalan di situ.

Tapi Ada Syarat: Nggak Bisa Asal Upload

Meski dirangkul, bukan berarti “homeless media” boleh jalan tanpa aturan. Justru di sinilah tantangan utamanya: naik kelas tanpa kehilangan kredibilitas.

Qodari menekankan pentingnya standar yang selama ini jadi “DNA” media konvensional, salah satunya prinsip cover both side alias tidak berat sebelah.

“Beberapa aspek paling mendasar dari media konvensional dan beberapa aspek dari media baru ini yang membedakan dengan media konvensional adalah mengenai beberapa aspek seperti misalnya cover both side,” ujarnya.

Kalau belum bisa? Ya jangan nekat.

“Kalau misalnya belum memungkinkan, metode apa lagi yang bisa dipakai, misalnya metode verifikasi,” kata Qodari.

Dalam bahasa yang lebih santai: kalau belum bisa adil ke dua sisi, minimal pastikan informasi yang disebar itu benar dulu, bukan sekadar cepat.

Beda Tipis Sama Akun Biasa, Tapi Harus Punya “Badan”

Hal lain yang jadi sorotan adalah soal struktur. Karena kalau semua akun bisa disebut media, dunia bakal makin bising tanpa arah.

Makanya, “homeless media” yang ingin diakui sebagai “new media” harus punya bentuk yang jelas bukan sekadar akun dengan followers banyak.

“Tapi beberapa aspek yang lain sudah dipenuhi, misalnya ada perusahaannya, ada semacam redaksinya, ada alamatnya. Nah, ini membedakan antara new media dengan media sosial biasa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PBJS Jabodetabek 2026 Usulkan Friedrich Silaban Pahlawan Nasional

12 Okt 2026 - 19:25 WIB

PBJS Jabodetabek 2026 Usulkan Friedrich Silaban Pahlawan Nasional

‘Tuan Takur Utara’ Alias Alex Jiblo Satukan Ulama dan Kader PAN Sambut Pemilu 2029

12 Okt 2026 - 19:09 WIB

‘Tuan Takur Utara’ Alias Alex Jiblo Satukan Ulama dan Kader PAN Sambut Pemilu 2029

Kaskogartap II/Bandung Ikuti Pangandaran Run Piala Panglima TNI 2026 

11 Okt 2026 - 18:58 WIB

Kaskogartap II/Bandung Ikuti Pangandaran Run Piala Panglima TNI 2026 

Praktisi Hukum Irjen Pol Ricky Herbert Soroti Dugaan Narkotika di Rutan Depok, Desak Pengawasan Ketat dan Penindakan Tegas

10 Okt 2026 - 22:03 WIB

Praktisi Hukum Irjen Pol Ricky Herbert Soroti Dugaan Narkotika di Rutan Depok, Desak Pengawasan Ketat dan Penindakan Tegas

Merawat Historis, Menatap Masa Depan Bersama Ade Puspitasari

10 Okt 2026 - 15:20 WIB

Merawat Historis, Menatap Masa Depan Bersama Ade Puspitasari
Trending di News