Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

Politik

Dulu Ketua HMI, Kini Raja Buzzer: Kejagung Tangkap Dalang Serangan Siber Anti-Pemberantasan Korupsi

badge-check

Kejaksaan Agung RI menangkap bos Buzzer (pendengung) M Adhiya Muzakki yang diyakini terlibat dalam memberikan komentar negatif di media sosial terkait penanganan perkara oleh Kejagung di media sosial. (Foto; Ist) Perbesar

Kejaksaan Agung RI menangkap bos Buzzer (pendengung) M Adhiya Muzakki yang diyakini terlibat dalam memberikan komentar negatif di media sosial terkait penanganan perkara oleh Kejagung di media sosial. (Foto; Ist)

PRABA INSIGHT-Di dunia perbuzzeran, nama M. Adhiya Muzakki mungkin tidak setenar akun-akun bayaran yang suka nyinyir tiap ada penegakan hukum.

Tapi jangan salah, di balik 150 akun itu, dialah jenderalnya. Dan sekarang, jenderal itu resmi dibekuk Kejaksaan Agung RI.

Kejagung menilai Adhiya bukan sekadar pengamat politik dadakan yang kebanyakan ngetik.

Ia dituduh sebagai dalang utama narasi-narasi jahat yang menyerang kredibilitas Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus besar: korupsi PT Timah, impor gula, sampai ekspor minyak sawit (CPO).

Cara kerjanya rapi. Mirip operasi militer tapi versi digital. Ia membagi buzzer-nya dalam lima regu siber, total 150 orang, yang bertugas menyerang Kejagung di kolom komentar, utas Twitter, hingga reply Instagram.

Idenya sederhana: bikin gaduh, tabur kebencian, dan bikin publik ragu sama penegak hukum.

Dan semua ini tidak gratis. Sekali proyek, Adhiya disebut menerima bayaran Rp864,5 juta.

Duit itu diduga berasal dari advokat Marcella Santoso, disalurkan dua kali lewat staf keuangan kantor hukum AALF.

Dari Aktivis Milenial ke Tukang Goreng Opini

Yang bikin heran: Adhiya dulunya dikenal sebagai aktivis muda berprestasi. Ia adalah mantan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten (2021–2023).

Pernah juga bikin organisasi anak muda bernama Penggerak Milenial Indonesia (PMI). Cita-citanya? Katanya sih ingin memajukan demokrasi dan partisipasi generasi muda.

Sayangnya, partisipasi itu malah berbelok ke jalur gelap: menjadi ketua pasukan buzzer.

Entah kapan persisnya ia pindah haluan dari kader HMI jadi panglima perang digital.

Tapi yang jelas, pasukannya tak lagi demo di jalanan mereka kini demo di medsos, lewat komentar sarkas dan narasi pesanan.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, tim yang dipimpin Adhiya ini benar-benar profesional.

Kompak menyerang, kompak dibayar. Dalam dunia buzzer, ini semacam dream team.

Opini Redaksi

Ini bukan sekadar penangkapan tukang komentar. Ini tentang bagaimana teknologi bisa dijadikan senjata untuk menggoyang kepercayaan publik pada institusi hukum.

Dan lebih parahnya lagi, senjatanya justru dibayar dari uang kotor.

Kalau kamu pikir buzzer cuma tukang ramein medsos, ingat satu hal: sekarang mereka bisa bikin persepsi publik berubah arah.

Dan di balik semua itu, ada ‘jenderal’ yang siap menjual narasi ke siapa saja asal bayarannya pas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

19 Juli 2026 - 16:37

Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026 - 22:20

Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP

15 Juli 2026 - 17:07

Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998

15 Juli 2026 - 15:02

Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

15 Juli 2026 - 11:37

Trending di Nasional