Menu

Mode Gelap
Haji Kilat Tanpa Antre? Ujung-ujungnya Malah Kena Polri, Modus Visa Kerja Terbongkar 17 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Masih Dirawat, 3 Jalani Operasi dan 2 Dirujuk karena Kondisi Kritis Fakta Mengejutkan Tom Ogle: Tolak Tawaran Miliaran, Temukan Mobil Irit, Lalu Tewas Misterius Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Target Utama: Sikat Pinjol Ilegal di Jabar “Teror Sungai Musi 1987: Yang Tenggelam Tidak Pernah Pergi” Pilu, Tabrakan KA Bekasi Timur Renggut 15 Nyawa, Termasuk Seorang Jurnalis Perempuan

Politik

Dulu Ketua HMI, Kini Raja Buzzer: Kejagung Tangkap Dalang Serangan Siber Anti-Pemberantasan Korupsi

badge-check


					Kejaksaan Agung RI menangkap bos Buzzer (pendengung) M Adhiya Muzakki yang diyakini terlibat dalam memberikan komentar negatif di media sosial terkait penanganan perkara oleh Kejagung di media sosial. (Foto; Ist) Perbesar

Kejaksaan Agung RI menangkap bos Buzzer (pendengung) M Adhiya Muzakki yang diyakini terlibat dalam memberikan komentar negatif di media sosial terkait penanganan perkara oleh Kejagung di media sosial. (Foto; Ist)

PRABA INSIGHT-Di dunia perbuzzeran, nama M. Adhiya Muzakki mungkin tidak setenar akun-akun bayaran yang suka nyinyir tiap ada penegakan hukum.

Tapi jangan salah, di balik 150 akun itu, dialah jenderalnya. Dan sekarang, jenderal itu resmi dibekuk Kejaksaan Agung RI.

Kejagung menilai Adhiya bukan sekadar pengamat politik dadakan yang kebanyakan ngetik.

Ia dituduh sebagai dalang utama narasi-narasi jahat yang menyerang kredibilitas Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus besar: korupsi PT Timah, impor gula, sampai ekspor minyak sawit (CPO).

Cara kerjanya rapi. Mirip operasi militer tapi versi digital. Ia membagi buzzer-nya dalam lima regu siber, total 150 orang, yang bertugas menyerang Kejagung di kolom komentar, utas Twitter, hingga reply Instagram.

Idenya sederhana: bikin gaduh, tabur kebencian, dan bikin publik ragu sama penegak hukum.

Dan semua ini tidak gratis. Sekali proyek, Adhiya disebut menerima bayaran Rp864,5 juta.

Duit itu diduga berasal dari advokat Marcella Santoso, disalurkan dua kali lewat staf keuangan kantor hukum AALF.

Dari Aktivis Milenial ke Tukang Goreng Opini

Yang bikin heran: Adhiya dulunya dikenal sebagai aktivis muda berprestasi. Ia adalah mantan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten (2021–2023).

Pernah juga bikin organisasi anak muda bernama Penggerak Milenial Indonesia (PMI). Cita-citanya? Katanya sih ingin memajukan demokrasi dan partisipasi generasi muda.

Sayangnya, partisipasi itu malah berbelok ke jalur gelap: menjadi ketua pasukan buzzer.

Entah kapan persisnya ia pindah haluan dari kader HMI jadi panglima perang digital.

Tapi yang jelas, pasukannya tak lagi demo di jalanan mereka kini demo di medsos, lewat komentar sarkas dan narasi pesanan.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, tim yang dipimpin Adhiya ini benar-benar profesional.

Kompak menyerang, kompak dibayar. Dalam dunia buzzer, ini semacam dream team.

Opini Redaksi

Ini bukan sekadar penangkapan tukang komentar. Ini tentang bagaimana teknologi bisa dijadikan senjata untuk menggoyang kepercayaan publik pada institusi hukum.

Dan lebih parahnya lagi, senjatanya justru dibayar dari uang kotor.

Kalau kamu pikir buzzer cuma tukang ramein medsos, ingat satu hal: sekarang mereka bisa bikin persepsi publik berubah arah.

Dan di balik semua itu, ada ‘jenderal’ yang siap menjual narasi ke siapa saja asal bayarannya pas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI DKI Soal MDCP RI-AS: Niat Perkuat Pertahanan, Kok Malah Berpotensi Bikin Indonesia Kehilangan Kendali?

20 April 2026 - 14:30

Dokumen Bocor Sebut AS Bisa Lintasi Udara Indonesia, DPR: Belum Ada Konfirmasi Resmi dari Pemerintah

13 April 2026 - 08:37

LPJ Capai 90 Persen, Tiga Kandidat Ketua Bersaing di Muscab PKB Kota Bekasi

4 April 2026 - 09:53

Dua Pengurus Lakum HAM PKB Kota Bekasi Mengundurkan Diri

2 April 2026 - 02:49

Bupati vs Wabup Lebak, Sebutan ‘Napi’ di Pendopo Berujung Saling Bongkar Aib

31 Maret 2026 - 16:53

Trending di News