PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di tengah dunia yang makin riuh oleh persaingan kekuatan besar, Indonesia tiba-tiba seperti jadi “rumah singgah” yang menarik. Bukan untuk healing, tapi untuk urusan militer. Penandatanganan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat lewat skema MDCP pada 13 April 2026 pun jadi bahan omongan. Bukan cuma di ruang rapat pejabat, tapi juga di meja kopi aktivis termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta.
Buat GMNI, kerja sama ini bukan sekadar upgrade kemampuan militer. Ini bukan cuma soal latihan bareng, kirim prajurit ke luar negeri, atau beli alutsista yang kelihatan keren di parade. Lebih dari itu, ada cerita panjang soal arah kedaulatan negara yang bisa ikut “terseret pelan-pelan”.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda, mengingatkan bahwa MDCP harus dilihat dengan kacamata kritis. Soalnya, di balik istilah teknis seperti interoperability dan integrasi sistem, ada potensi ketergantungan yang tidak kelihatan di permukaan.
“Kerja sama ini berpotensi mempengaruhi kemandirian strategis Indonesia, terutama dalam teknologi dan kebijakan pertahanan jangka panjang,” kata Deodatus.
Dari Latihan Bareng ke Ketergantungan Diam-Diam
Kalau dulu kerja sama militer identik dengan latihan bersama dan seremoni foto-foto, sekarang ceritanya beda. Dunia pertahanan sudah masuk era sistem terintegrasi. Artinya, satu negara bisa “nyambung” dengan sistem negara lain mulai dari radar, komunikasi, sampai strategi tempur.
Sekilas terdengar canggih. Tapi di titik ini juga muncul pertanyaan: kalau semua sistem sudah saling terhubung, siapa yang sebenarnya pegang kendali?
GMNI melihat, MDCP membuka pintu ke arah sana. Kerja sama ini mencakup modernisasi militer, pelatihan, sampai pengembangan teknologi di sektor maritim dan sistem otonom. Masalahnya, teknologi yang datang sering kali tidak benar-benar “dilepas”. Ada batasan, ada aturan, ada kontrol.
Hasil akhirnya? Indonesia bisa saja punya alat canggih, tapi tetap tergantung pada “pemilik asli” teknologi tersebut.
Overflight dan Jalan Tol Militer yang Tak Diinginkan
Salah satu yang bikin GMNI mengernyit adalah wacana akses lintas udara militer atau military overflight. Dalam bahasa sederhana: pesawat militer asing bisa melintas.
Pertanyaannya: melintas dengan izin penuh, atau cukup bilang “permisi ya, kami lewat”?
Di sinilah kekhawatiran muncul. Jika mekanisme berubah dari persetujuan menjadi sekadar pemberitahuan, itu bukan lagi kerja sama setara. Itu sudah mulai menggeser kontrol negara atas wilayahnya sendiri.
Padahal, sejak Deklarasi Djuanda 1957, Indonesia menegaskan diri sebagai negara kepulauan yang utuh—laut bukan pemisah, tapi pemersatu. Prinsip ini bahkan diakui dunia lewat United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Artinya sederhana: wilayah laut dan udara Indonesia itu bukan jalan tol internasional yang bisa dipakai seenaknya.
Indonesia: Titik Strategis atau Titik Rawan?
Secara geografis, Indonesia itu ibarat persimpangan besar antara Samudra Hindia dan Pasifik. Posisi ini strategis, tapi juga rawan. Dalam kacamata geopolitik, lokasi seperti ini sering dilihat sebagai “bonus” atau bahkan “alat”.
GMNI mengingatkan, dalam skenario konflik global, Indonesia bisa berubah fungsi tanpa sadar: dari negara berdaulat menjadi jalur transit militer, titik logistik, bahkan target strategis.
Kalau sudah begitu, politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dibanggakan bisa berubah arah. Dari netral, pelan-pelan jadi condong.
Ketergantungan Itu Tidak Selalu Terlihat
Masalah terbesar dari kerja sama seperti MDCP bukan sesuatu yang langsung terasa. Tidak ada alarm berbunyi, tidak ada sirene darurat. Tapi efeknya berjalan pelan.
Dimulai dari ketergantungan suku cadang, lalu pembaruan sistem, lalu pelatihan yang mengikuti standar luar. Lama-lama, bukan cuma alatnya yang bergantung, tapi cara berpikir militernya juga ikut terbentuk.
GMNI menyebut ini sebagai risiko ketergantungan jangka panjang sesuatu yang sulit diputus kalau sudah terlalu dalam.
Antara Kerja Sama dan Kedaulatan
GMNI DKI Jakarta sebenarnya tidak menolak kerja sama internasional. Tapi ada garis tegas yang tidak boleh dilewati: kedaulatan.
Mereka mendorong agar setiap bentuk kerja sama tetap berbasis persetujuan penuh negara, bukan akses otomatis. Transfer teknologi harus nyata, bukan sekadar jargon. Dan yang paling penting, Indonesia tidak boleh bergantung pada satu kekuatan saja.
Lebih jauh, mereka mengingatkan pemerintah untuk tidak membuka pintu terlalu lebar: tidak ada akses bebas militer asing, tidak ada wilayah yang jadi jalur operasi global, dan tidak ada kompromi atas kontrol negara.
Kedaulatan Bukan Fitur Tambahan
Di ujungnya, persoalan ini bukan cuma soal militer. Ini soal posisi Indonesia di dunia: mau jadi pemain utama atau sekadar papan permainan.
GMNI menutup pernyataannya dengan satu pesan yang terdengar klasik, tapi tetap relevan: kedaulatan bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan.
Karena kalau kedaulatan sudah mulai “dikompromikan”, biasanya yang hilang bukan langsung terasa. Tapi saat sadar, semuanya sudah telanjur terintegrasi. (Van)











