Menu

Mode Gelap
Fasum Kalideres Harusnya Jadi Taman, Malah Dikuasai Bangunan Liar Geger Nampan MBG Disebut Pakai Minyak Babi, Pemerintah: Tenang, Bisa Diuji di BPOM Kisruh Demo di Senayan, Nurul Arifin Janji Perjuangkan Aspirasi dengan Syarat Ini? Kado Ultah Sri Mulyani: Puluhan Karangan Bunga Protes dari Dosen ASN, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala Indonesia Punya Uranium dan Thorium Segunung, tapi Rakyatnya Masih Ribut Bayar Token Listrik Solidaritas PSI Pemalang Ternyata Rungkad, Ketua DPD Diganti Lewat Pesan WA

News

Drama Baru Nikita Mirzani: Lapor KPK soal Dugaan Suap, Bukti Tersebar di Instagram

badge-check


					Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum ke KPK. Bukti laporan dipamerkan di Instagram, sementara KPK mulai telaah dan verifikasi kasus tersebut.(Foto:istimewa) Perbesar

Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum ke KPK. Bukti laporan dipamerkan di Instagram, sementara KPK mulai telaah dan verifikasi kasus tersebut.(Foto:istimewa)

PRABA INSIGHT- Hidup Nikita Mirzani memang seperti serial panjang tanpa jeda iklan. Baru saja duduk di kursi terdakwa untuk kasus dugaan pemerasan, kini ia balik menyerang: melaporkan dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan Nikita kalau caranya biasa-biasa saja. Bukti laporannya bukan hanya diserahkan ke Gedung KPK, tapi juga dipajang manis di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, lengkap dengan caption yang menusuk halus.

“Sudah ya dilaporin, semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia,” tulisnya di unggahan berisi foto tanda terima pengaduan tertanggal 8 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan laporan Nikita sudah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat. Saat ini, laporan tersebut sedang di-telaah dan diverifikasi untuk memastikan apakah masuk kriteria tindak pidana korupsi atau tidak.

“Pengaduan masyarakat sifatnya dikecualikan, artinya KPK tidak bisa memberikan informasi hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Dengan kata lain, publik belum akan tahu isi detail laporannya. KPK hanya akan memberikan pembaruan langsung ke pelapor, alias Nikita sendiri, demi menjaga kerahasiaan dan keamanan.

Yang membuat situasi ini semakin dramatis: laporan tersebut muncul saat Nikita sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, ia dan asistennya, Mail Saputra, didakwa mengancam sekaligus memeras pengusaha produk kecantikan Reza Gladys sebesar Rp4 miliar—disebut-sebut sebagai “uang tutup mulut” agar masalah produk kecantikan itu tidak mencuat ke publik.

Namun alih-alih fokus membela diri, Nikita justru menembakkan peluru balik ke arah dugaan praktik suap aparat penegak hukum. Dan seperti biasa, ia tidak lupa memberi tahu seluruh negeri lewat Instagram.

Penulis : Alma Khairunisa | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fasum Kalideres Harusnya Jadi Taman, Malah Dikuasai Bangunan Liar

27 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Geger Nampan MBG Disebut Pakai Minyak Babi, Pemerintah: Tenang, Bisa Diuji di BPOM

27 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Kisruh Demo di Senayan, Nurul Arifin Janji Perjuangkan Aspirasi dengan Syarat Ini?

27 Agustus 2025 - 04:52 WIB

Kado Ultah Sri Mulyani: Puluhan Karangan Bunga Protes dari Dosen ASN, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala

27 Agustus 2025 - 04:10 WIB

Indonesia Punya Uranium dan Thorium Segunung, tapi Rakyatnya Masih Ribut Bayar Token Listrik

26 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Trending di News