PRABA INSIGHT- Hidup Nikita Mirzani memang seperti serial panjang tanpa jeda iklan. Baru saja duduk di kursi terdakwa untuk kasus dugaan pemerasan, kini ia balik menyerang: melaporkan dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Nikita kalau caranya biasa-biasa saja. Bukti laporannya bukan hanya diserahkan ke Gedung KPK, tapi juga dipajang manis di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, lengkap dengan caption yang menusuk halus.
“Sudah ya dilaporin, semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia,” tulisnya di unggahan berisi foto tanda terima pengaduan tertanggal 8 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan laporan Nikita sudah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat. Saat ini, laporan tersebut sedang di-telaah dan diverifikasi untuk memastikan apakah masuk kriteria tindak pidana korupsi atau tidak.
“Pengaduan masyarakat sifatnya dikecualikan, artinya KPK tidak bisa memberikan informasi hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).
Dengan kata lain, publik belum akan tahu isi detail laporannya. KPK hanya akan memberikan pembaruan langsung ke pelapor, alias Nikita sendiri, demi menjaga kerahasiaan dan keamanan.
Yang membuat situasi ini semakin dramatis: laporan tersebut muncul saat Nikita sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, ia dan asistennya, Mail Saputra, didakwa mengancam sekaligus memeras pengusaha produk kecantikan Reza Gladys sebesar Rp4 miliar—disebut-sebut sebagai “uang tutup mulut” agar masalah produk kecantikan itu tidak mencuat ke publik.
Namun alih-alih fokus membela diri, Nikita justru menembakkan peluru balik ke arah dugaan praktik suap aparat penegak hukum. Dan seperti biasa, ia tidak lupa memberi tahu seluruh negeri lewat Instagram.
Penulis : Alma Khairunisa | Editor : Ivan