Menu

Mode Gelap
Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP? DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28 Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng” Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Ekonomi

Viral Isu Ojol Dilarang Pakai Pertalite, Kementerian ESDM: Hoaks, Bos!

badge-check

Kementerian ESDM bantah isu larangan ojol pakai Pertalite. Pemerintah tegaskan kabar itu hoaks dan ojol tetap berhak atas BBM subsidi karena masuk kategori UMKM.(Foto: Istimewa) Perbesar

Kementerian ESDM bantah isu larangan ojol pakai Pertalite. Pemerintah tegaskan kabar itu hoaks dan ojol tetap berhak atas BBM subsidi karena masuk kategori UMKM.(Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Belakangan ini, jagat maya sempat heboh dengan kabar yang bikin dahi ojol se-Indonesia berkerut: konon katanya pengemudi ojek online sudah tidak boleh lagi isi Pertalite. Info ini menyebar dari sebuah postingan Instagram yang entah niatnya edukasi atau sekadar bikin gaduh.

Tapi tenang dulu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) langsung turun tangan. Lewat Juru Bicara mereka, Dwi Anggia, pemerintah menegaskan kabar tersebut tidak benar sama sekali.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” kata Anggia, dikutip dari akun Instagram resminya @dwi_anggia, Kamis (25/9/2025).

Pemerintah Nggak Lupa Sama Ojol

Anggia paham betul kenapa kabar ini bikin panas dingin para ojol. Sebab, bagi mereka, Pertalite bukan sekadar bahan bakar, tapi juga urat nadi dapur. Makanya, setiap opsi kebijakan yang dipikirkan pemerintah, kata dia, selalu mengutamakan kelompok rentan.

“Pemerintah memahami betul kekhawatiran publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Setiap kebijakan senantiasa mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keberpihakan pada kelompok rentan, serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online,” ujarnya menambahkan.

Kalau masih ada yang ngeyel percaya isu ini, Anggia sampai bilang sekali lagi: itu murni hoaks. Jadi masyarakat diminta lebih bijak dalam mencerna informasi, apalagi yang datang dari media sosial yang kadang isinya lebih drama daripada FTV sore.

Sumber Resmi, Bukan Gosip Warung Kopi

Biar nggak ada kesalahpahaman, Anggia juga mengingatkan supaya publik cuma merujuk ke sumber resmi Kementerian ESDM. Jadi kalau ada akun-akun random yang ngomongin aturan BBM, sebaiknya jangan buru-buru percaya dulu.

Sebagai catatan, isu ojol tidak berhak atas BBM subsidi sebenarnya bukan hal baru. Pada November 2024, sempat ada wacana itu. Tapi sebulan kemudian, pemerintah tegas menyatakan bahwa ojol tetap berhak mendapatkan Pertalite subsidi, karena mereka masuk kategori UMKM.

Jadi, Kesimpulannya?

Ojol masih boleh isi Pertalite. Nggak ada aturan baru, nggak ada larangan. Jadi kalau ada postingan bilang sebaliknya, bisa dipastikan itu klik bait semata.

Yang jelas, bagi para ojol, kabar klarifikasi ini lumayan bikin lega. Sebab kalau Pertalite benar-benar dilarang, bisa-bisa tarif ojek naiknya lebih cepat daripada notifikasi orderan.

Penulis : Deny Darmono | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Resmi Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Perpres Masuki Tahap Final

21 Juli 2026 - 18:33

Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba

15 Juli 2026 - 13:11

Bukan Cuma Soal Komisi 8 Persen, Ini Alasan Pemerintah Ubah Status Ojol Jadi Pengusaha Mikro

6 Juli 2026 - 19:25

Benny Wullur vs Hotman Paris, Akademisi Pertanyakan Pencabutan Inkracht

18 Juni 2026 - 21:25

Potensi Wakaf RI Rp400 Triliun per Tahun, Berry Kurniawan: Mulai Rp1.000 Sehari Bisa Ubah Nasib Umat

17 Juni 2026 - 11:29

Trending di Ekonomi