PRABA INSIGHT – SUMUT – Kalau ada lomba “keributan paling absurd di pesawat”, kasus ini mungkin bakal masuk finalis. Bayangkan: sebuah koper ya, koper berhasil menyeret seorang Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, sampai jadi tersangka penganiayaan. Koper apa ini? Koper sakti yang bisa mengubah kursi 19F jadi TKP.
Kejadian ini berlangsung pada penerbangan Wings Air rute Gunungsitoli–Kualanamu, 13 April 2025. Hari biasa yang mendadak berubah jadi episode telenovela udara.
Koper Bandel dan Penumpang Lebih Bandel
Cerita bermula ketika Megawati duduk di kursi 19F sambil membawa koper yang mestinya masuk bagasi tercatat. Awak kabin datang, menjalankan SOP keselamatan seperti yang diajarkan di training, dan meminta barang itu dikirim ke bagasi bawah.
Namun, Megawati tampaknya punya jurus kebijakan pribadi. Ia diduga mencoba melepas label bagasi kopernya mungkin berharap aturan penerbangan tunduk pada kreativitasnya.
Danang Mandala Prihantoro dari Wings Air memberikan penjelasan gamblang:
“Pelanggan menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin.”
Aturan penerbangan: 1
Upaya melepas label: 0
Konflik Mendidih seperti Kompor Gas
Aksi melepas label tentu ditegur pramugari. Bukan minta maaf atau duduk manis, Megawati justru diduga naik level: dari cekcok verbal ke kontak fisik.
Dalam video yang beredar luas—dan kini jadi alat bukti—terlihat Megawati berdebat sengit dengan pramugari berbaju merah. Bahkan ada gestur yang menyerupai cekikan dan dorongan.
Tak berhenti di situ, muncul pula kalimat khas self-defense:
“Aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang!”
Padahal, kalau ditarik garis lurus, justru rencana menyelamatkan koper dari bagasi-lah yang jadi prolog semua ini.
Status Baru: Tersangka, tapi Tetap Bebas Melenggang
Polda Sumut, melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon, memastikan Megawati sudah resmi menjadi tersangka sejak 23 Oktober 2025.
Ia dijerat dengan:
- Pasal 351 ayat (1) KUHP (penganiayaan),
- subsider Pasal 352 KUHP.
Namun, Megawati tidak ditahan. Ya, tidak ditahan. Alasannya: kooperatif selama proses penyidikan. Ironisnya, hal ini berbanding terbalik dengan penilaian Wings Air yang menyebut Megawati “tidak kooperatif” saat insiden terjadi.
Semesta memang suka bercanda.
Berkas Sudah Dikirim: Tinggal Menunggu Babak Courtroom
Per 20 November 2025, berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Artinya, sebentar lagi drama koper kabin ini berpindah lokasi ke ruang sidang.
Akhirnya jelas: koper yang tak mau masuk bagasi sudah berhasil memasukkan seseorang ke jalur hukum.
Semuanya gara-gara sebuah koper yang pengin eksis lebih lama di dalam kabin.
Penulis : Ristanto | Editor : Ivan











