Menu

Mode Gelap
BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra? Di Balik Framing Negatif Polri, Sandri Rumanama Buka Suara Heboh! Ledakan di Kauman Ponorogo Terdengar hingga Kilometeran, Satu Rumah Rusak Parah Rudal Balistik Iran Hantam Kantor Perdana Menteri Israel, ini kata PM Netanyahu Blok M Mendadak Mistis: Luna Maya Perkenalkan Film “Santet Dosa di Atas Dosa” In Memoriam Try Sutrisno, Mantan Panglima ABRI dan Wapres RI ke-6

Crime

Instruksi Keras Kapolrestabes: Sikat Jaringan Curanmor, Motor Sitaan Langsung Dipulangkan ke Pemilik

badge-check


					Kapolrestabes Surabaya mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kanit Reskrim untuk fokus memberantas curanmor, memutus jaringan penadah, menyita barang bukti, dan mengembalikan motor warga tanpa biaya serta tanpa birokrasi berbelit. Perbesar

Kapolrestabes Surabaya mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kanit Reskrim untuk fokus memberantas curanmor, memutus jaringan penadah, menyita barang bukti, dan mengembalikan motor warga tanpa biaya serta tanpa birokrasi berbelit.

PRABA INSIGHT – JATIM – Siapa pun yang pernah kehilangan motor di Surabaya pasti tahu: rasa sesaknya bukan cuma di dompet, tapi juga di dada. Tapi, untuk kali ini, warga bisa sedikit mengendurkan urat leher. Kapolrestabes Surabaya baru saja mengeluarkan instruksi yang nadanya kurang lebih seperti: “Sudah cukup, bro. Cukup sudah drama curanmor di kota ini.”

Instruksi ini ditujukan ke seluruh Kanit Reskrim  dari level Polres sampai Polsek dan sifatnya bukan sekadar imbauan yang bisa disimpan di laci bersama map perkara. Ini lebih mirip ultimatum: fokus total memberantas curanmor, tidak ada lagi laporan menggantung, apalagi korban yang dipingpong sampai lupa kenapa datang ke kantor polisi.

Polisi juga tampaknya tidak mau hanya menyapu maling level ecek-ecek yang masih belajar jadi legend. Mereka mau membabat ekosistemnya sekalian, dengan empat langkah yang terdengar seperti strategi video game, tapi versi nyata.

Pertama, sikat eksekutor. Pelaku yang main gasak di lapangan dikejar sampai ke lubang persembunyian terakhirnya. Kedua, buru penadah. Karena tanpa pasar gelap, motor curian cuma jadi besi tanpa arah. Ketiga, amankan barang bukti. Motor yang ditemukan tidak lagi numpang nginap lama di gudang sitaan. Dan keempat, yang paling ditunggu-tunggu warga: kembalikan motor ke pemiliknya secepat mungkin, tanpa plot twist.

Nah, di poin terakhir inilah udara Surabaya terasa sedikit lebih ringan.

Selama ini, ada korban yang sebenarnya sudah menemukan motornya, tapi maju mundur ke kantor polisi karena horor cerita birokrasi: urusan ribet, biaya tak jelas, plus tatapan “nanti dulu” yang bikin ciut nyali. Kali ini, Kapolrestabes Surabaya menegaskan aturan yang rasanya patut ditempel di setiap dinding kantor polisi:

Pengambilan motor: 100 persen gratis. Tidak ada pungutan. Tidak ada tarif kreatif. Tidak ada istilah “uang rokok yang rokoknya premium”.

Birokrasi dipangkas. Kalau dokumen lengkap  BPKB, STNK, dan laporan motor boleh langsung diajak pulang tanpa drama. Karena, ya memang itu hak pemiliknya.

Polisi, kata instruksi ini, bukan penjaga gerbang gudang motor sitaan. Mereka bertugas mengembalikan hak warga, bukan menahannya sambil menunggu alasan.

Pesannya jelas dan manis meski rasanya tetap tegas.

Buat warga: motor balik, rasa aman ikut pulang.

Buat pelaku: Surabaya sudah bukan playground yang ramah lagi.

Tinggal satu hal yang kini ditunggu: semoga instruksi di atas kertas sama kerasnya dengan praktik di lapangan. Supaya warga Surabaya tidak perlu lagi merasa deg-degan setiap parkir motor  apalagi cuma mau beli kopi sachet di warung depan rumah.


Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cekcok Biaya Motor yang Berujung Kematian: Tragisnya Nasib Siswi Nganjuk di Sungai Jilu

27 Februari 2026 - 12:10 WIB

Dari Layar Kaca ke Meja Sidang: Ironi Nasib Kompol Yuni, Bintang “86” yang Tersandung Kasus Narkoba

26 Februari 2026 - 11:19 WIB

Terungkap Skema Setoran Bandar Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota, Diduga Capai Rp 2,8 Miliar

23 Februari 2026 - 10:22 WIB

Mantan Kasat Narkoba Bima Bongkar Dugaan Permintaan Alphard dan Rp 1 M ke Bandar

15 Februari 2026 - 16:42 WIB

Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding

10 Februari 2026 - 09:29 WIB

Trending di Crime