PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kadang hidup memang punya cara aneh untuk mengulang cerita yang seharusnya sudah selesai. Di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sebuah kasus pembunuhan kembali menggemparkan warga bukan hanya karena kejadiannya tragis, tapi juga karena latar belakang pelakunya.
Seorang pria lanjut usia bernama Nasrun (67) diduga membunuh sekaligus memutilasi istrinya sendiri, Herselena (67). Ironisnya, Nasrun diketahui belum lama ini bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 15 tahun dalam kasus pembunuhan terhadap selingkuhannya di masa lalu.
Peristiwa ini bermula dari pertengkaran di rumah mereka. Seperti banyak konflik rumah tangga lain, awalnya mungkin hanya adu mulut. Namun situasi berubah ketika Nasrun disebut tersulut emosi setelah korban menyinggung kondisi fisiknya.
Dalam kondisi marah, pelaku diduga mengambil sebatang kayu dan memukul bagian belakang kepala korban berulang kali. Pukulan tersebut membuat korban akhirnya meninggal dunia di tempat.
Setelah korban tak lagi bernyawa, tubuh Herselena kemudian diseret ke sebuah gudang yang berada di samping rumah. Di lokasi itu, pelaku diduga mulai memotong bagian tubuh korban menggunakan pisau besar.
Dugaan sementara, pelaku berniat memotong tubuh korban agar lebih mudah dibawa keluar rumah dan dibuang menggunakan sepeda motor. Namun rencana tersebut tidak berjalan mulus.
Aksi tersebut terhenti ketika anak pelaku pulang ke rumah dan memergoki kejadian mengerikan itu.
Mengetahui perbuatannya terbongkar, Nasrun kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat itu, ia disebut masih mengenakan pakaian yang berlumuran darah.
Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Hanya dalam hitungan jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung tragedi yang jauh lebih besar—terutama ketika amarah dibiarkan mengambil alih akal sehat. (Van)









