Menu

Mode Gelap
3 Surpres Meluncur dari Istana ke DPR, Kursi Strategis Mulai Jadi Rebutan? GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

News

Ceramah di Kolong Tol, Ustadz Endang: Harta dari Judol dan Pinjol Bisa Jadi Petaka

badge-check

Pembina Mutiara Marjan H. Hari Suseno (foto : Istimewa) Perbesar

Pembina Mutiara Marjan H. Hari Suseno (foto : Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ruang publik di bawah kolong Tol Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/4/2026) malam bertransformasi menjadi pusat edukasi keagamaan berbasis komunitas. Ratusan warga hadir dalam pengajian yang diinisiasi Majelis Mutiara Religi Jalanan, mengangkat isu krusial: maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Fenomena ini menunjukkan pendekatan alternatif dalam penyampaian pesan keagamaan, dengan menjangkau langsung masyarakat di ruang-ruang nonformal. Pengajian yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut tidak hanya menjadi forum spiritual, tetapi juga medium literasi sosial di tengah meningkatnya kasus pinjol ilegal dan praktik judi digital.

Penceramah Ustadz Endang Irawan dalam tausiyahnya menegaskan bahwa dampak pinjol dan judol melampaui persoalan ekonomi semata. Ia menyoroti efek berantai yang menyasar aspek mental hingga spiritual individu.

“Rezeki yang sedikit namun berkah jauh lebih menyelamatkan daripada uang jutaan hasil judi atau pinjaman riba yang mencekik. Allah tidak melihat seberapa besar digit di saldo rekeningmu, tapi dari mana asal uang itu dan bagaimana ia didapatkan. Harta yang haram hanya akan menjadi api di dalam rumah tangga kita,” tegasnya.

Lebih jauh, Endang mengulas konsep istidraj sebagai salah satu jebakan dalam praktik judi online. Ia menjelaskan bahwa kemenangan awal kerap menjadi strategi yang membuat seseorang terus terikat hingga mengalami kerugian yang lebih besar.

“Jangan tertipu dengan kemenangan awal. Itu adalah istidraj. Allah membiarkanmu merasa menang agar kamu semakin jauh tersesat, hingga akhirnya kamu kehilangan segalanya harta, keluarga, hingga iman,” ujarnya.

Dalam konteks sosial yang lebih luas, ia juga mengingatkan pentingnya membangun ketahanan diri melalui sikap sabar dan syukur, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi yang memudahkan akses terhadap layanan keuangan instan.

“Obat dari pinjol bukan pinjaman baru, tapi syukur. Jika kita bersyukur, yang sempit akan terasa lapang. Jika kita kufur, yang luas akan terasa menyesakkan,” katanya.

Pengajian di kolong tol ini merepresentasikan model dakwah adaptif yang menyasar kelompok masyarakat akar rumput. Pesan yang disampaikan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kontekstual dengan tantangan era digital yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Selamatkan dirimu dan keluargamu dari api neraka digital. Hentikan klik judi itu, hapus aplikasi pinjaman itu, dan kembalilah bersujud,” serunya.

Kegiatan ditutup dengan ajakan kolektif untuk menjauhi praktik pinjol ilegal dan judi online, sekaligus memperkuat nilai keimanan sebagai fondasi dalam menghadapi tekanan ekonomi dan godaan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK

10 Agustus 2026 - 14:40

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Trending di News