PRABAINSIGHT.COM – KONAWE – Kadang yang bikin capek kerja bukan cuma target produksi, tapi juga drama yang datang tanpa aba-aba. Di Konawe Utara, kisah itu dialami Ismail (25), seorang karyawan produksi di PT Putra Perkasa Abdi Site MLT.
Ceritanya bermula pada Jumat (17/04/2026) dini hari, ketika hujan deras memaksa aktivitas produksi berhenti. Sekitar pukul 01.10 WITA, Ismail kembali ke mess. Niatnya sederhana: istirahat. Tapi malam itu ternyata punya rencana lain.
Sempat berada di luar kamar, Ismail kemudian dipanggil oleh rekan kerjanya yang belakangan disebut sebagai terduga pelaku untuk masuk ke dalam. Bukannya ngobrol santai, suasana langsung panas. Ia dimarahi soal pakaian kotor yang disimpan di dalam kamar.
Ismail sebenarnya sudah memberi penjelasan. Katanya, pakaian itu sengaja disimpan agar tidak dipakai orang lain sebagai lap. Tapi rupanya penjelasan itu tidak cukup meredam emosi.
“Namun pelaku tetap emosi, lalu menarik kerah baju saya dan mendorong hingga terjatuh ke ranjang,” kata Ismail, saat dihubungi wartawan Sultrainformasi.id, Sabtu (18/04/2026).
Dari situ, situasi makin liar. Ismail mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik dipukul di bagian bibir hingga luka dan berdarah. Ranjang tempat ia terjatuh pun ikut jadi korban, ditendang sampai rusak.
Belum selesai, ia juga disebut diseret keluar kamar. Dalam momen itu, pipi kirinya terbentur pintu hingga membengkak. Malam yang awalnya cuma terganggu hujan berubah jadi rangkaian kejadian yang lebih menyakitkan dari sekadar lembur.
Setelah kejadian, Ismail melapor ke pengawas area. Pihak perusahaan sempat mencoba jalan damai lewat mediasi. Tapi Ismail memilih jalur lain: hukum. Ia melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan menjalani visum untuk memperkuat bukti luka yang dialaminya.
Masalahnya, keputusan itu tidak datang tanpa konsekuensi. Di tengah proses, Ismail mengaku mendapat tekanan agar mencabut laporan. Bahkan, ia menyebut ada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan cuma untuk dirinya, tapi juga pelaku jika kasus ini terus berlanjut.
“Kalau memang di-PHK berdua, lalu apa gunanya aturan dibuat,” ujarnya.
Tekanan itu disebut berlanjut. Pada April 2026, Ismail kembali dipanggil oleh pimpinan departemen produksi. Dalam pertemuan tersebut, ia lagi-lagi diingatkan soal kemungkinan PHK jika tetap memilih menempuh jalur hukum.
Di titik ini, ceritanya jadi bukan sekadar soal dugaan penganiayaan, tapi juga tentang pilihan: diam demi aman, atau bersuara dengan segala risikonya.











