PRABAINSIGHT.COM – DIY – Daycare seharusnya jadi tempat paling “aman kedua” setelah rumah. Tempat orang tua menitipkan anak dengan harapan: pulang kerja, anak baik-baik saja.
Tapi harapan itu runtuh di Daycare Little Aresha Yogya.
Sabtu (25/4), puluhan orang tua mendatangi Polresta Yogyakarta. Mereka datang bukan untuk konsultasi biasa, tapi menuntut kejelasan atas dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di daycare tersebut.
Salah satu orang tua, Choi, datang dengan emosi yang sulit disembunyikan. Suaranya bergetar, air matanya tak terbendung.
Padahal, anaknya baru kurang dari sebulan dititipkan di sana.
Momen paling menghancurkan datang saat ia hendak menjemput anaknya pada Jumat (24/4). Bukannya disambut suasana normal, ia justru mendapati lokasi daycare sudah didatangi polisi.
Dan apa yang ia lihat di dalam, jauh dari kata wajar.
Anaknya ditemukan dalam kondisi yang disebutnya tidak manusiawi: ditidurkan di lantai, tanpa pakaian, dengan tangan dan kaki diikat menggunakan kain.
“Dan itu nggak dikasih baju. Barusan saya lihat kenapa nangis, karena melihat kondisi anak saya tangannya diborgol (diikat). Bukan dibedong, diikat,” ujar Choi saat ditemui Pandangan Jogja, Sabtu (25/4).
Yang membuat situasi ini makin pahit: selama ini, menurut Choi, pemilik daycare terlihat seperti sosok yang baik-baik saja. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan di permukaan.
Meski begitu, ia mengakui sempat merasakan kejanggalan kecil—yang belakangan terasa jadi potongan puzzle yang terlambat disadari.
Salah satunya soal CCTV. Tidak ada akses pemantauan real-time untuk orang tua. Selain itu, setiap orang tua diminta memberi kabar 30 menit hingga satu jam sebelum menjemput anak.
“Yang saya curiga itu karena setiap mau menjemput dia itu pokoknya 30 menit atau 1 jam sebelumnya harus di-WA. Jadi misalnya mau OTW jemput itu harus WA dulu setengah jam,” jelasnya.
Hal-hal kecil yang dulu terasa biasa, kini justru terlihat seperti “alarm” yang sempat diabaikan.
Kini, Choi bersama puluhan orang tua lainnya menuntut agar kasus ini tidak berhenti di penangkapan semata. Mereka ingin proses hukum berjalan sampai tuntas.
“Pelaku usut tuntas sampai dia masuk penjara,” tegas Choi.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, Ipda Anton Budi Susilo menyampaikan bahwa keterangan resmi masih dalam proses pendalaman.
“Secepatnya (kami informasikan), lagi dibuat lebih detail dari Bu Kanit PPA. Mohon waktu nggih,” ujarnya, Sabtu (25/4).
Kasus ini jadi pengingat yang agak menyesakkan: kepercayaan orang tua adalah hal yang mahal dan sekali rusak, dampaknya bukan cuma trauma, tapi juga rasa bersalah yang mungkin akan dibawa seumur hidup.











