Menu ✖

Breaking News

News

Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh

badge-check

Supendi (peci putih) Perbesar

Supendi (peci putih)

PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Urusan jual beli mesin di Bekasi berujung pelik, setelah satu unit mesin pencetak es yang baru dibeli satu minggu langsung mogok alias cacat produksi.

Sang penjual, Supendi, hingga kini masih menunggak pengembalian sisa dana milik konsumennya, Iwan Ashari, dengan total kekurangan mencapai puluhan juta rupiah.

Drama mesin rusak ini bermula, saat Iwan Ashari membeli mesin es seharga Rp45 juta dari bengkel milik Supendi di Karangreja, Pebayuran.

Namun, alih-alih bisa memproduksi es dengan lancar, mesin tersebut justru rusak total hanya dalam waktu tujuh hari pemakaian.

Meski sempat ada upaya perbaikan, mesin tetap saja tak bisa berfungsi normal hingga akhirnya Iwan menuntut pengembalian uang (refund).

Supendi, yang memiliki bengkel di Jalan Sukalaksana No. 184, mengakui adanya transaksi tersebut. Ia menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan dana, meski jumlahnya menyusut menjadi Rp35 juta.

Ironisnya, hingga kini Supendi baru mencicil sebesar Rp12,5 juta, sementara sisa Rp22,5 juta sisanya masih gelap rimbanya.

“Saya bersedia mengembalikan uangnya. Mesin itu juga sedang saya usahakan jual ke orang lain, karena jujur saja usaha saya saat ini sedang kolaps,” kata Supendi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (12/5/2026).

Alasan Supendi tersebut terasa sulit diterima oleh pihak korban. Pasalnya, dari total Rp45 juta yang sudah dibayar lunas, Supendi hanya berencana mengembalikan Rp35 juta.

Artinya, penjual sudah mendapatkan keuntungan bersih Rp10 juta dari mesin rusak yang ditarik kembali tersebut. Namun, jangankan mengembalikan Rp35 juta, sisa cicilannya pun kian tak jelas.

Masalah kian meruncing lantaran Supendi dituding sengaja mengulur waktu. Iwan Ashari mengeluhkan betapa sulitnya menghubungi sang pengusaha mesin belakangan ini.

Bahkan, Supendi sempat berdalih kehilangan ponsel sebagai alasan mengapa ia sulit dihubungi oleh para pelanggannya.

“Sudah empat bulan terakhir ini dia seperti ingin lari dari tanggung jawab. Ponselnya tidak pernah aktif, dan terakhir alasannya hilang,” ungkap Iwan menceritakan kerugian yang dialaminya.

Hingga saat ini, Iwan masih menunggu iktikad baik dari Supendi untuk melunasi sisa dana sebesar Rp22,5 juta tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa jual beli mesin di wilayah Kabupaten Bekasi, yang berujung pada macetnya pengembalian hak konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Update MK! Hakim Saldi Soroti Dokumen Pendidikan Gibran, Tak Ada Ijazah UTS Insearch

5 Okt 2026 - 13:34 WIB

Update MK! Hakim Saldi Soroti Dokumen Pendidikan Gibran, Tak Ada Ijazah UTS Insearch

Irjen Pol Victor Alexander Lateka Jadi Wadankor Brimob, Pernah di Densus 88 dan BIN

4 Okt 2026 - 15:42 WIB

Irjen Pol Victor Alexander Lateka Jadi Wadankor Brimob, Pernah di Densus 88 dan BIN

Tongkat Kepemimpinan Polri Berganti, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri

2 Okt 2026 - 10:32 WIB

Tongkat Kepemimpinan Polri Berganti, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri

Ketum PB PDBI Dorong Pengprov DKI Jakarta Perkuat Pembinaan Atlet dan Regenerasi

1 Okt 2026 - 16:21 WIB

Ketum PB PDBI Dorong Pengprov DKI Jakarta Perkuat Pembinaan Atlet dan Regenerasi

Gelar Deklarasi dan Rakernas, GPPN Usung Semangat Pemuda Bergerak, Presisi Mengabdi, Bersatu Jaga Nusantara

1 Okt 2026 - 15:41 WIB

Gelar Deklarasi dan Rakernas, GPPN Usung Semangat Pemuda Bergerak, Presisi Mengabdi, Bersatu Jaga Nusantara
Trending di News