PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Urusan jual beli mesin di Bekasi berujung pelik, setelah satu unit mesin pencetak es yang baru dibeli satu minggu langsung mogok alias cacat produksi.
Sang penjual, Supendi, hingga kini masih menunggak pengembalian sisa dana milik konsumennya, Iwan Ashari, dengan total kekurangan mencapai puluhan juta rupiah.
Drama mesin rusak ini bermula, saat Iwan Ashari membeli mesin es seharga Rp45 juta dari bengkel milik Supendi di Karangreja, Pebayuran.
Namun, alih-alih bisa memproduksi es dengan lancar, mesin tersebut justru rusak total hanya dalam waktu tujuh hari pemakaian.
Meski sempat ada upaya perbaikan, mesin tetap saja tak bisa berfungsi normal hingga akhirnya Iwan menuntut pengembalian uang (refund).
Supendi, yang memiliki bengkel di Jalan Sukalaksana No. 184, mengakui adanya transaksi tersebut. Ia menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan dana, meski jumlahnya menyusut menjadi Rp35 juta.
Ironisnya, hingga kini Supendi baru mencicil sebesar Rp12,5 juta, sementara sisa Rp22,5 juta sisanya masih gelap rimbanya.
“Saya bersedia mengembalikan uangnya. Mesin itu juga sedang saya usahakan jual ke orang lain, karena jujur saja usaha saya saat ini sedang kolaps,” kata Supendi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (12/5/2026).
Alasan Supendi tersebut terasa sulit diterima oleh pihak korban. Pasalnya, dari total Rp45 juta yang sudah dibayar lunas, Supendi hanya berencana mengembalikan Rp35 juta.
Artinya, penjual sudah mendapatkan keuntungan bersih Rp10 juta dari mesin rusak yang ditarik kembali tersebut. Namun, jangankan mengembalikan Rp35 juta, sisa cicilannya pun kian tak jelas.
Masalah kian meruncing lantaran Supendi dituding sengaja mengulur waktu. Iwan Ashari mengeluhkan betapa sulitnya menghubungi sang pengusaha mesin belakangan ini.
Bahkan, Supendi sempat berdalih kehilangan ponsel sebagai alasan mengapa ia sulit dihubungi oleh para pelanggannya.
“Sudah empat bulan terakhir ini dia seperti ingin lari dari tanggung jawab. Ponselnya tidak pernah aktif, dan terakhir alasannya hilang,” ungkap Iwan menceritakan kerugian yang dialaminya.
Hingga saat ini, Iwan masih menunggu iktikad baik dari Supendi untuk melunasi sisa dana sebesar Rp22,5 juta tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang sengketa jual beli mesin di wilayah Kabupaten Bekasi, yang berujung pada macetnya pengembalian hak konsumen.







