PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada satu hal yang sejak dulu melekat pada mahasiswa Indonesia, itu adalah kebiasaan untuk tidak pernah benar-benar diam. Dari ruang kelas, kantin kampus, hingga jalanan, mahasiswa selalu punya cara untuk menyampaikan kegelisahan mereka terhadap keadaan.
Namun di tengah derasnya dinamika politik dan sosial hari ini, Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengingatkan bahwa suara mahasiswa akan jauh lebih bermakna jika disampaikan dengan kepala dingin, bukan dengan emosi yang meledak-ledak.
Bagi Risyad, mahasiswa memang memiliki hak penuh untuk mengkritik kebijakan publik. Itu bagian dari demokrasi. Bahkan sejarah bangsa ini berkali-kali menunjukkan bahwa mahasiswa sering menjadi alarm ketika ada sesuatu yang dianggap tidak berjalan semestinya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kritik yang kuat tidak selalu harus dibarengi kericuhan.
“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan publik. Namun, sebagai kaum intelektual, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perjuangan tersebut dilakukan secara bermartabat, rasional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Muhamad Risyad Fahlefi.
Pesan itu terasa relevan, terutama ketika ruang demokrasi yang terbuka sering kali dibarengi munculnya berbagai provokasi yang berpotensi menggeser fokus perjuangan mahasiswa. Alih-alih membahas substansi persoalan, energi gerakan justru bisa habis untuk menghadapi dampak dari tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.
Karena itu, Risyad mengingatkan bahwa modal utama mahasiswa sejak dulu bukanlah otot atau jumlah massa semata, melainkan kemampuan berpikir dan menawarkan jalan keluar.
“Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan mahasiswa terletak pada gagasan, keberanian moral, dan kemampuan menawarkan solusi, ini yang harus dikedepankan,” tegasnya.
Dalam pandangannya, berbagai persoalan bangsa tidak akan selesai hanya dengan teriakan di jalan. Diperlukan dialog, kajian yang mendalam, dan argumentasi yang kuat agar kritik yang disampaikan tidak sekadar menjadi suara yang lalu-lalang di media sosial.
“Ketika mahasiswa mengedepankan argumentasi yang kuat dan berbasis data, maka suara mahasiswa akan memiliki legitimasi yang lebih besar di hadapan publik maupun pengambil kebijakan. Inilah tradisi intelektual yang harus terus dijaga oleh gerakan mahasiswa Indonesia,” katanya.
Di tengah perbedaan pandangan yang makin mudah berubah menjadi pertengkaran, Risyad juga mengajak organisasi kemahasiswaan untuk tetap menjaga persatuan. Menurutnya, perbedaan sikap adalah hal yang lumrah dalam demokrasi, tetapi jangan sampai berubah menjadi polarisasi yang justru merugikan bangsa sendiri.
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kehilangan semangat persatuan sebagai sesama anak bangsa. Mahasiswa harus menjadi jembatan dialog dan solusi, jangan sampai memperkeruh keadaan,” lanjutnya.
Pada akhirnya, pesan yang ingin disampaikan Risyad cukup sederhana: mahasiswa boleh marah, boleh kritis, bahkan harus kritis. Tetapi kritik akan lebih berdaya jika lahir dari data, gagasan, dan niat mencari solusi. Sebab sejarah menunjukkan, perubahan besar tidak hanya lahir dari suara yang lantang, tetapi juga dari pikiran yang matang.







