Menu

Mode Gelap
Aroma Tak Sedap Tambang Ilegal di Jambi: Oknum Perwira Polda Diduga Jadi Beking BMI Siap Gelar Munas Perdana: Bursa Calon Ketum Memanas, Siapa yang Bakal Jadi Panglima Pasukan Muda Demokrat? Misteri Kematian Diplomat Muda di Menteng: Kepala Terlilit Lakban, CCTV Ungkap Detik-detik Terakhirnya Sidang Kasus Esemka: Penggugat Minta Pabrik Dicek, PT SMK Tegas Menolak Tom Lembong Curhat di Persidangan: “Saya Dijebak Gara-gara Dukung Anies!” Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition

Tech

Dulu Karyawan, Kini Hacker: Dendam Cowok India yang di PHK dan Bikin Perusahaan Rugi Rp 15 M

badge-check


					Foto ilustrasi Hacker (Ist) Perbesar

Foto ilustrasi Hacker (Ist)

PRABA INSIGHT- Bayangkan kamu bekerja keras, lembur, minum kopi sachet tiga kali sehari, lalu tiba-tiba dipecat dengan alasan “tidak perform”. Sedih? Pasti. Marah? Mungkin.

Tapi kalau sampai balas dendam dengan menghapus ratusan server perusahaan tempatmu dulu kerja? Wah, itu sih level lain.

Inilah yang dilakukan seorang pemuda asal India bernama Kandula. Ia tak cuma patah hati karena diputus kontraknya oleh perusahaan teknologi asal Singapura, NCS.

Tapi juga memilih “jalan ninja” yang membuat server perusahaan itu ambyar.

Server Virtual Dihapus, Kerugian Nyaris Rp 15 Miliar

Kandula, yang dulu bagian dari tim jaminan kualitas (QA) di NCS, secara ilegal mengakses sistem internal perusahaan dan menghapus 180 server virtual.

Tak tanggung-tanggung, aksi balas dendam digital ini bikin rugi perusahaan sekitar US$918.000 atau hampir Rp 15 miliar cukup untuk beli rumah di pinggiran Jakarta atau membuka bisnis kopi kekinian.

Menurut dokumen pengadilan, Kandula merasa diperlakukan tidak adil. Ia yakin telah memberi kontribusi positif selama bekerja di NCS antara 2021 hingga 2022.

Tapi kenyataannya, kontraknya diputus Oktober 2022 karena dinilai tidak memuaskan.

Tak punya pekerjaan di Singapura, ia pulang kampung ke India dengan rasa kecewa dan segudang dendam.

Akses Ilegal, Balik ke Singapura, Lalu Hajar Server

Balas dendam Kandula tidak instan. Ia seperti menyusun rencana perlahan tapi pasti. Menggunakan laptop pribadinya, ia mengakses sistem NCS enam kali antara 6 hingga 17 Januari 2023.

Modusnya? Pakai kredensial admin yang entah bagaimana masih bisa ia gunakan. Gila.

Tak cukup sampai di situ, Februari 2023 dia kembali ke Singapura dengan misi rahasia versi dia sendiri.

Ia tinggal bersama mantan rekannya, dan nebeng Wi-Fi untuk sekali lagi menyusup ke sistem pada 23 Februari.

Maret 2023 jadi puncaknya. Kandula menulis skrip komputer dan mengujinya beberapa kali. Lalu, pada 18-19 Maret, ia jalankan skrip penghapus server itu satu per satu.

Sistem QA NCS pun blackout. Tim TI panik, coba recovery, tapi semua sudah terlambat. 180 server virtual lenyap seperti kenangan masa lalu.

Polisi Turun Tangan, Laptop Jadi Barang Bukti

NCS melapor ke polisi pada 11 April 2023. Dari penyelidikan internal, alamat IP yang digunakan Kandula terlacak. Polisi menyita laptopnya dan menemukan skrip penghapus server yang dia unduh referensinya dari Google.

Iya, kamu nggak salah baca Googling cara menghapus server, lalu benar-benar dilaksanakan. Dunia memang absurd.

Akhirnya, pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman dua tahun delapan bulan penjara atas tuduhan akses ilegal ke sistem komputer. Tuduhan lain masih dalam pertimbangan.

Balas Dendam Digital: Wujud Sakit Hati Era Modern

Kasus Kandula ini seolah menegaskan: era balas dendam sudah upgrade. Dulu orang mungkin lempar batu ke rumah mantan bos.

Sekarang? Cukup duduk di depan laptop, buka terminal, eksekusi skrip, bam! jutaan data lenyap.

Tentu saja, ini bukan kisah inspiratif. Tapi bisa jadi bahan renungan: betapa pentingnya sistem keamanan digital yang tidak cuma bergantung pada kata sandi dan asumsi karyawan sudah “move on”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Misteri Kematian Diplomat Muda di Menteng: Kepala Terlilit Lakban, CCTV Ungkap Detik-detik Terakhirnya

11 Juli 2025 - 05:51 WIB

Sidang Kasus Esemka: Penggugat Minta Pabrik Dicek, PT SMK Tegas Menolak

10 Juli 2025 - 11:11 WIB

Tom Lembong Curhat di Persidangan: “Saya Dijebak Gara-gara Dukung Anies!”

10 Juli 2025 - 01:04 WIB

Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition

9 Juli 2025 - 10:47 WIB

Ribuan Orang Kumpul di Ciracas: Munajat 1000 Doa, Santunan Rakyat, dan Hadiah Umrah Gratis dari Haidar Alwi

9 Juli 2025 - 08:15 WIB

Trending di News