PRABA INSIGHT – Empat pulau di Aceh mendadak “pindah alamat” ke Sumatera Utara. Bukan karena diusir, tapi karena SK dari Kementerian Dalam Negeri.
Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang kini sah secara administratif masuk ke wilayah Sumut.
Tapi, keputusan ini bikin dahi masyarakat berkerut dan telunjuk mulai diarahkan ke satu nama: Jokowi. Plus bonus menantunya, Bobby Nasution.
Kecurigaan soal adanya “aroma” politik di balik pemindahan ini disuarakan oleh Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan.
Menurutnya, ada kemungkinan kuat keputusan ini bukan cuma soal batas wilayah, tapi juga soal batas kepentingan yang bisa jadi merembet ke urusan ekonomi, politik, dan (takutnya) disintegrasi.
“Soal SK Kemendagri terkait empat pulau Aceh yang diserahkan ke Sumut, wajar akan menimbulkan kecurigaan agenda politik terselubung di balik itu,” ujar Iwan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).
Ia menyebut dua tokoh kunci: Mendagri Tito Karnavian, yang dikenal loyalis Jokowi, dan Bobby Nasution, yang bukan cuma Gubernur Sumut, tapi juga menantu Jokowi.
Kombinasi yang cukup untuk bikin orang bertanya-tanya: ini kebijakan netral atau kebijakan “Keluarga Besar”?
“Indikator yang menimbulkan kecurigaan tersebut secara politik dikaitkan dengan Keluarga Jokowi atau Geng Solo. Gubernur Sumut merupakan menantu Jokowi dan Mendagri juga dikenal sebagai loyalisnya,” tambah Iwan.
Yang bikin makin panas, ada dugaan bahwa wilayah perairan sekitar empat pulau itu menyimpan sumber daya alam yang cukup menggoda.
Kalau benar begitu, perpindahan ini bukan cuma soal peta, tapi juga potensi cuan besar yang bisa bikin orang ramai-ramai cari tahu: siapa yang bakal diuntungkan?
Iwan juga mengingatkan, Aceh bukan daerah sembarangan. Ada sejarah panjang perlawanan dan sentimen terhadap isu kedaulatan wilayah.
Jadi kalau ada keputusan sepihak tanpa komunikasi yang jelas, bukan tak mungkin akan memicu reaksi keras dari masyarakat setempat.
Ia pun mendorong agar DPR RI, khususnya Komisi II, ikut turun tangan. Bukan hanya untuk minta penjelasan ke Mendagri, tapi juga demi mencegah situasi ini jadi bola salju yang susah dikendalikan.
“Mendagri mestinya bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai efeknya menimbulkan juga isu disintegrasi. Mungkin DPR RI khususnya Komisi II bisa juga memanggil Mendagri untuk dimintai penjelasan, bila perlu melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan terbaik,” pungkas Iwan.
Penulis : Deny Darmono | Editor: Irfan