PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Insiden kebakaran hebat yang melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu malam, 1 April 2026, menyisakan duka mendalam.
Sebanyak 14 orang dilaporkan menjadi korban luka bakar serius, termasuk satu keluarga yang terjebak di dalam rumah kontrakan saat api menyambar.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan, akan mengambil langkah cepat untuk menangani para korban, baik dari sisi medis maupun pemulihan pemukiman yang terdampak ledakan gas tersebut.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat meninjau lokasi kejadian menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
“Data sementara ada 14 orang korban luka, baik dari karyawan, warga di rumah kontrakan, maupun warga yang sedang melintas saat kejadian. Insya Allah semua korban itu akan menjadi tanggungan dari Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Harris di lokasi, Kamis (2/4/2026).
Harris menjelaskan, kondisi luka bakar yang dialami korban bervariasi, bahkan ada yang mencapai 90 persen. Untuk penanganan maksimal, korban dengan kondisi kritis akan segera dirujuk ke rumah sakit tipe A.
“Yang luka bakar besar kita akan segera kirim ke rumah sakit tipe A, seperti Cipto (RSCM) dan sebagainya, agar mendapatkan penanganan yang baik. Kalau yang memang tidak punya BPJS, kita punya layanan kesehatan masyarakat (LKM), itu kita akan layani,” tegasnya.
Berdasarkan investigasi awal, api diduga berasal dari kebocoran gas saat proses pengisian dari truk tangki ke tabung penyimpanan. Meski bangunan seluas 1.500 meter persegi itu hangus, petugas pemadam kebakaran berhasil mengamankan tangki gas raksasa berkapasitas 50.000 kg agar tidak meledak.
“Alhamdulillah dengan ketangkasan teman-teman Damkar, yang terbakar pertama itu tangki 20.000 kg. Semua sudah ditangani dan kita mengamankan yang 50.000 kg. Sudah ada pendinginan dan katupnya sudah ditutup,” tambah Harris.
Selain korban jiwa, musibah ini merusak sedikitnya 14 rumah warga di sekitar lokasi. Jarak semburan api dilaporkan mencapai radius 200 meter. Harris menegaskan, keberadaan SPBE yang kini terkepung pemukiman padat akan menjadi bahan evaluasi total terkait perizinan dan aspek keamanan.
“Ini pelajaran mahal bagi kami. Ke depan, kami akan meneliti kembali perizinan dan melakukan kajian mendalam terhadap industri rawan kebakaran. Jika ingin dibangun lagi, pengamanannya harus jauh lebih serius dan ketat,” pungkasnya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk menunggu olah TKP dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna memastikan adanya unsur kelalaian dalam musibah ini.







