Menu

Mode Gelap
Kompol C Resmi Dipecat Tak Hormat, Setelah Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas Mengenal Zetro Leonardo Purba, ASN Kemlu yang Dedikasinya Berhenti oleh Tiga Peluru Diplomasi Kilat Prabowo: 8 Jam di Beijing, Ketemu Xi, Putin, dan Kim Jong Un Soroti Eskalasi Politik, KAMSRI Desak Reformasi Haji dan Judicial Review Dana Pensiun DPR Bos Grab Melayat ke Makassar, Janji Jaminan Hidup untuk Keluarga Driver yang Meninggal Meutya Hafid Ungkap Jejak Uang di Balik Konten Ricuh: Dari Gift, Donasi, sampai Judi Online

News

Kompol C Resmi Dipecat Tak Hormat, Setelah Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

badge-check


					Kompol C dipecat tak hormat usai rantis yang ditumpanginya melindas ojol hingga tewas. Kasus ini disorot publik dan Kompolnas.(foto: Kompas.com)
Perbesar

Kompol C dipecat tak hormat usai rantis yang ditumpanginya melindas ojol hingga tewas. Kasus ini disorot publik dan Kompolnas.(foto: Kompas.com)

PRABA INSIGHTKasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas akhirnya berujung pada pemecatan seorang perwira. Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, alias Kompol K, resmi diberhentikan dengan tidak hormat.

Putusan itu keluar dari sidang etik Majelis Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025). Kalimat resminya singkat saja: “Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.” Tapi dampaknya jelas: karier panjang seorang komandan Brimob tamat di meja sidang.

Dari Rantis ke Kursi Sidang

Kisah tragis ini bermula 28 Agustus 2025 lalu. Sebuah rantis Brimob dengan nomor PJJ 17713-VII melaju di jalanan, dengan Kompol K duduk manis di kursi depan samping sopir, Bripka Rohmat (R). Nahas, kendaraan itu melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, hingga meninggal di tempat.

Sebagai orang yang duduk di kursi depan, Kompol K dianggap punya tanggung jawab besar. Dalam sidang, ia dinilai melakukan pelanggaran berat. Dan beratnya pelanggaran itu akhirnya membuat ia harus menanggung konsekuensi paling serius: dipecat dengan tidak hormat.

Bripka Rohmat, sang sopir, belum lolos dari jerat. Ia akan menghadapi sidang etik terpisah pada Kamis (4/9/2025).

Efek Domino: Lima Anggota Ikut Terseret

Tak berhenti di situ, lima anggota Brimob lain yang duduk di kursi belakang juga ikut diperiksa. Ada Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD, semuanya dari Satbrimob Polda Metro Jaya. Mereka disebut melakukan pelanggaran sedang. Sidang etik untuk kelimanya akan digelar setelah kasus Bripka R selesai.

Sorotan Publik dan Pertanyaan Besar

Kasus ini jelas bikin publik tercengang. Brimob, yang selama ini dikenal dengan citra gagah, malah terseret kasus yang memalukan: kendaraan taktis yang mestinya dipakai untuk operasi keamanan malah jadi alat maut di jalan raya.

Tak heran, sidang ini disorot ketat. Kompolnas hadir sebagai pengawas eksternal, menandakan tekanan agar proses etik berlangsung transparan.

Di luar ruang sidang, suara masyarakat sipil nyaring terdengar. Pertanyaan soal akuntabilitas aparat kembali menyeruak: kalau aparat yang mestinya melindungi malah bikin nyawa rakyat melayang, siapa yang sebenarnya harus kita percaya di jalanan? (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diplomasi Kilat Prabowo: 8 Jam di Beijing, Ketemu Xi, Putin, dan Kim Jong Un

3 September 2025 - 22:03 WIB

Soroti Eskalasi Politik, KAMSRI Desak Reformasi Haji dan Judicial Review Dana Pensiun DPR

3 September 2025 - 21:25 WIB

Bos Grab Melayat ke Makassar, Janji Jaminan Hidup untuk Keluarga Driver yang Meninggal

1 September 2025 - 13:09 WIB

Meutya Hafid Ungkap Jejak Uang di Balik Konten Ricuh: Dari Gift, Donasi, sampai Judi Online

1 September 2025 - 12:46 WIB

Prabowo Menjenguk Korban Kericuhan: Dari Tempurung Kepala Diganti Titanium sampai Rusak Ginjal

1 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di News