Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

Mahasiswi ITB di Ciduk Polisi, Gara-gara Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Istana Minta dibina

badge-check

Foto ilustrasi (Prabainsight/Ai) Perbesar

Foto ilustrasi (Prabainsight/Ai)

PRABA INSIGHT- Di tengah cuaca politik yang makin sumuk dan ruang digital yang makin sempit, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Fakultas Seni Rupa dan Desain mendadak jadi tokoh utama dalam berita nasional.

Inisialnya SSS, tindakannya? Mengunggah sebuah meme yang menggabungkan wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Meme itu beredar di media sosial, dan yang terjadi berikutnya bukan sekadar notifikasi penuh di HP, melainkan penetapan status sebagai tersangka, lengkap dengan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Polisi memang belum blak-blakan soal motif. “Masih didalami,” ujar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, perwakilan Humas Polri.

Tapi yang jelas, SSS dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tepatnya Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 serta Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35.

Ancamannya tak main-main: pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Meme Bukan Sembarang Meme, Katanya

Bagi sebagian pihak, apa yang dilakukan SSS bukanlah kreativitas anak seni, melainkan bentuk penghinaan terhadap kepala negara.

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menilai meme itu sebagai pelecehan, bahkan menyebutnya hoaks visual karena menggunakan foto hasil montase. Ia menegaskan, kebebasan berekspresi ada batasnya, dan batas itu adalah hukum.

Nada serupa juga disuarakan oleh Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty.

Ia mengaku heran dengan “level” mahasiswa zaman sekarang yang menurutnya bisa setega itu bikin meme.

Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, ikut menyayangkan dan menyebut ini sebagai ekspresi yang “kelewat batas.”

Tapi Tak Semua Ingin Langsung Menyeret ke Penjara

Menariknya, di antara suara keras tuntutan hukum, ada pula suara yang sedikit lebih empatik. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan bahwa anak muda seperti SSS sebaiknya dibina, bukan langsung dihukum.

Menurutnya, dalam demokrasi, ekspresi semangat anak muda harus diarahkan, bukan diberangus.

“Pak Prabowo tidak pernah mengadukan,” ucap Hasan. Namun ia tetap menyayangkan isi unggahan yang dinilai tak bertanggung jawab.

Dalam konteks ini, ekspresi digital memang sedang diuji: mana yang kritik, mana yang dianggap kriminal.

Kampus Bicara, Orang Tua Minta Maaf

Pihak ITB sendiri tak tinggal diam. Melalui Direktur Komunikasi dan Humas, Nurlaela Arief, kampus menyatakan sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak dan tetap mendampingi mahasiswi tersebut.

Bahkan orang tua SSS sudah mendatangi kampus, menyampaikan permintaan maaf, dan turut dilibatkan dalam proses pembinaan lewat Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM).

Refleksi di Tengah Ramainya Kasus Meme

Kasus ini bukan cuma soal unggahan iseng yang berujung jeruji, tapi juga soal bagaimana negara menanggapi ekspresi khususnya yang datang dari kalangan muda.

Di era digital, meme adalah senjata baru satire politik, dan respons terhadapnya bisa jadi barometer kesehatan demokrasi.

Namun yang perlu dicatat: jika meme bisa membuat negara repot, barangkali bukan memenya yang berlebihan, tapi sensitivitas kekuasaan yang kelewat tipis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News