Menu

Mode Gelap
Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja Kronologi Tenggelamnya Fregat IRIS Dena: Dari Izin Sandar di India hingga Diduga Ditorpedo di Samudra Hindia Kabar Adik Benjamin Netanyahu Tewas dalam Serangan Rudal Iran Bikin Timur Tengah Makin Panas Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

Ekonomi

Menkeu Purbaya Menutup Pintu Legalisasi Thrifting: ‘Ilegal Tetap Ilegal

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bisnis thrifting tetap ilegal meski pedagang siap bayar pajak. Dalam konferensi pers APBN KiTA, Purbaya menyebut pajak tidak bisa mengubah status barang bekas impor yang masuk secara ilegal. Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bisnis thrifting tetap ilegal meski pedagang siap bayar pajak. Dalam konferensi pers APBN KiTA, Purbaya menyebut pajak tidak bisa mengubah status barang bekas impor yang masuk secara ilegal.

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Permintaan para pedagang thrifting yang ingin bisnis barang bekas impor khususnya pakaian dilegalkan rupanya tidak membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergeming. Alih-alih membuka diskusi manis tentang “peluang ekonomi kreatif berbasis preloved”, Purbaya justru mengeluarkan jawaban yang kalau diibaratkan makanan, rasanya seperti sambal bawang level maksimal: pedas, nancep, dan bikin lemes seketika.

Dalam konferensi pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025, Purbaya dengan gaya tanpa tedeng aling-aling menyampaikan sikap pemerintah.

“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting,” ujarnya. Nada suaranya kira-kira seperti bapak kos yang baru nemu kompor listrik ilegal di kamar anak kos. “Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal.”

Sudah jelas ya, kata “ilegal” diulang tiga kali. Biar tidak ada yang salah paham, mungkin.

Menurut Purbaya, masalah thrifting ini bukan perkara pedagang mau bayar pajak atau tidak. Ia menegaskan bahwa barang bekas impor itu memang dilarang sejak sananya. Pajak bukanlah sabun pemutih yang bisa mengubah status barang jadi “lebih halal”.

“Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!” katanya, lagi-lagi tegas.

Lalu ia mengeluarkan analogi yang membuat ruangan mungkin sedikit hening.

“Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya.”

Dan, ya, itulah momen ketika semua orang mungkin sepakat untuk tidak melanjutkan perdebatan soal legalisasi lewat pajak.

Padahal sehari sebelumnya, para pedagang thrifting di Pasar Senen dipimpin Rifai Silalahi sudah datang menyampaikan aspirasi ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. Mereka berharap pemerintah membuka ruang legal bagi usaha thrifting. Harapan mereka sederhana: asal bisa dagang tenang, pajak pun siap dibayar.

“Kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini, sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak,” kata Rifai.

Sayangnya, dari reaksi Purbaya, harapan itu barangkali masih berada pada level “angin semilir lewat telinga pejabat”. Atau malah angin pun tidak lewat.

Sampai di sini, situasinya mirip drama dua tokoh yang tidak ketemu dalam definisi “jalan tengah” yang satu minta dihalalkan, yang satu sibuk menjelaskan bahwa haram ya tetap haram, mau ditambah wijen atau madu pun tidak akan berubah.

Yang jelas, episode thrifting versus pemerintah ini tampaknya masih akan panjang, tapi untuk sekarang, kata kunci dari Menkeu sudah jelas: ilegal tetap ilegal, Mas. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Wajah THR Lebaran 2026: Swasta Dipotong Pajak, Aparatur Negara Utuh 100%

6 Maret 2026 - 10:19 WIB

BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra?

3 Maret 2026 - 14:12 WIB

BHR Ojol Tinggal Tunggu Waktu! Ini Bocoran Cair dan Besaran Bonusnya

25 Februari 2026 - 10:25 WIB

THR ASN,TNI, Polri 2026 Cair Awal Ramadan, Negara Gelontorkan Rp 55 Triliun

19 Februari 2026 - 18:25 WIB

NIB Katanya Bikin Mudah, Rakyat Kecil Malah Makin Pusing Tujuh Keliling

30 Januari 2026 - 07:20 WIB

Trending di Ekonomi