Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

Regional

Niat Lunasi Utang Rp2,5 Miliar, Nasabah Ini Malah Dipersulit Bank Data OJK Cuma Rp330 Juta

badge-check

Kisah absurd nasabah di Semarang: mau melunasi utang Rp2,5 miliar malah dipersulit bank, sementara data OJK hanya mencatat Rp330 juta.(Ilustrasi) Perbesar

Kisah absurd nasabah di Semarang: mau melunasi utang Rp2,5 miliar malah dipersulit bank, sementara data OJK hanya mencatat Rp330 juta.(Ilustrasi)

PRABAINSIGHT.COM – SEMARANG Di negeri yang katanya semua serba ribet ini, ternyata ada satu hal yang lebih ribet dari ngurus KTP hilang: bayar utang ke bank. Serius.

Biasanya, kita-kita ini yang dikejar-kejar debt collector, diteror telepon, bahkan sampai tetangga tahu kalau kita nunggak cicilan. Tapi yang dialami LSN ini beda level. Dia justru dipersulit saat niat baik mau melunasi utang. Iya, kamu nggak salah baca mau bayar lunas, tapi ditahan.

LSN tercatat punya utang sekitar Rp2,5 miliar di sebuah BPR di Semarang. Selama ini, menurut pengakuannya, cicilan aman, nggak ada drama telat bayar. Sampai akhirnya di awal 2025, dia ambil keputusan besar: jual aset, beresin utang, hidup tenang.

Bank? Awalnya bilang, “Oke, silakan.”

Masalahnya mulai muncul ketika semuanya sudah siap. Pembeli sudah ada, uang sudah di tangan, tinggal setor dan selesai. Eh, mendadak bank bilang, “Tahan dulu ya, lagi ada proses internal.”

Kalau ini sinetron, mungkin kita masih sabar nunggu episode berikutnya. Tapi ini realita, dan “tahan dulu”-nya bukan seminggu dua minggu. LSN mengaku sampai sekarang tahun 2026 pelunasan itu belum juga bisa dilakukan.

Kebayang nggak sih? Udah siap bayar, tapi malah digantung. Ini bukan hubungan tanpa status, tapi utang tanpa kepastian.

Yang bikin cerita ini makin absurd adalah ketika LSN ngecek datanya ke Otoritas Jasa Keuangan. Harapannya sih cuma memastikan angka utangnya sesuai.

Hasilnya? Plot twist.

Di sistem resmi itu, utangnya bukan Rp2,5 miliar. Tapi cuma sekitar Rp330 juta.

Selisihnya? Ya sekitar Rp2 miliar lebih dikit lah. Receh, kalau kamu anak sultan. Tapi buat kebanyakan orang, ini bukan sekadar beda angka ini beda nasib.

Dari sini, pertanyaannya mulai liar ke mana-mana. Ini salah input? Salah sistem? Atau ada sesuatu yang lebih “kreatif” di balik angka-angka itu?

LSN akhirnya memilih jalur yang paling masuk akal: lapor ke OJK. Setidaknya, kalau negara punya data, harusnya ada yang bisa jelasin kenapa angka utang bisa beda sejauh itu.

Sementara itu, pihak bank masih memilih diam. Entah lagi sibuk “proses internal” jilid berikutnya, atau memang belum siap kasih jawaban.

Kasus ini jadi pengingat sederhana: di dunia perbankan, yang kelihatannya pasti belum tentu benar-benar pasti. Bahkan angka pun bisa punya versi masing-masing.

Dan di tengah semua ini, kita jadi belajar satu hal penting ternyata, niat baik pun kadang tetap harus antre.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Deni Muhammad Ali Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Muaythai Porprov Jabar 2026

3 Agustus 2026 - 21:40

Perumda Tirta Bhagasasi Kena ‘Stroke Berat’, Utang Naik Laba Anjlok

3 Agustus 2026 - 14:52

SOMASI Minta Kapolres Baru Kota Bekasi Buka Ruang Dialog dengan Warga

1 Agustus 2026 - 13:17

Trending di News